Kubu Jokowi: Pelaku Pencoblosan Surat Suara di Malaysia Harus Dihukum Berat

Kubu Jokowi: Pelaku Pencoblosan Surat Suara di Malaysia Harus Dihukum Berat
BENTENGSUMBAR.COM - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Maruarar Sirait mendukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera mengungkap pelaku pencoblosan surat suara di Malaysia. Maruarar mengatakan pelaku harus dihukum seberat-beratnya setelah dilakukan klarifikasi.

"Intinya sikap kami pendukung 01 hukum harus ditegakkan siapa yang salah melalui klarifikasi itu harus diproses dan dihukum seberat-beratnya," ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 12 April 2019.

Politisi PDI Perjuangan itu enggan menduga-duga terkait isu yang masih belum jelas. Maruarar meminta pihak terkait untuk memberikan informasi yang matang dan detail. Menurutnya Bawaslu harus tidak tebang pilih apakah pelaku dari kubu 01 atau 02.

"Tentu semua hal harus diklarifikasi sebuah informasi harus diklarifikasi dengan matang dan detail baru tentu diumumkan dijelaskan kepada publik sebenarnya terjadi seperti apa," jelasnya.

Maruarar tidak setuju jika Pemilu harus ditunda karena kasus surat suara tercoblos di Malaysia. Dia menilai proses hukum harus dipisahkan dengan penyelenggaraan.

"Kalau ada hal-hal tidak benar ya proses sesuai hukum tapi jadwal yang sudah ditentukan ya harus kita laksanakan harus hormati," ucapnya.

Sebelumnya, beredar luas video berdurasi singkat yang menampilkan masyarakat setempat menggerebek sebuah ruko kosong yang disebutkan berada di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia. Di dalam ruko itu ditemukan sejumlah kantong berisi surat suara yang diduga sudah dicoblos untuk pemilihan presiden pasangan tertentu.

Tidak hanya itu ditemukan juga surat suara yang tercoblos untuk beberapa nama calon anggota legislatif dari partai politik tertentu.

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »