Pengamat UI: Menyerahlah pada Kedaulatan Rakyat

Pengamat UI: Menyerahlah pada Kedaulatan Rakyat
BENTENGSUMBAR.COM - Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Donny Gahral Adian menegaskan, melakukan mobilisasi massa untuk memaksakan kehendak di luar jalur hukum yang sah adalah tindakan inkonstitusional dan berpotensi makar. Menurut Donny, people power hanya ada untuk menjatuhkan pemerintahan yang otoriter.

People power sebagai mobilisasi massa untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah adalah tindakan berpotensi makar dan inkonstitusional, memiliki potensi yang sangat besar untuk makar. People power itu untuk menjatuhkan pemerintahan yang otoriter, bukan untuk proses penghitungan suara dalam sebuah pemilu yang demokratis,” kata Donny, di Jakarta, Jumat, 19 April 2019.

Dia melanjutkan, hendaknya kubu yang kalah dalam penghitungan cepat (quick count) berhenti untuk melakukan mobilisasi massa. “Menyerahlah pada kedaulatan rakyat. Tunjukkan bagaimana berdemokrasi secara dewasa,” jelas Donny.

Menurut Donny, people sudah menunjukkan power-nya dengan memilih pasangan petahana Presiden Jokowi-Ma’ruf. Di luar hal itu, kata dia, mobilisasi massa adalah absurd dan berada di luar kewajaran serta kewarasan publik.

Kapitalisasi isu agama yang diusung oleh Prabowo, menurut Donny, lumayan berhasil dengan mengacu pada hasil hitung cepat 45% untuk Prabowo.

“Suara garis keras seluruhnya ke Prabowo ditambah sebagian kelas menengah perkotaan yang terbius propaganda ‘anti Islam’ yang ditujukan pada Jokowi. Artinya, perjuangan melawan khilafah masih panjang, politisasi agama masih akan dipakai di beberapa pemilihan umum ke depan,” jelas dia.

Jokowi, lanjut Donny, sangat diuntungkan oleh tingkat partisipasi yang cukup tinggi dan kebangkitan kelas menengah yang diawali dengan deklarasi alumni perguruan tinggi di kota-kota besar.

Sementara itu, Prabowo tetap melakukan framing terhadap opini publik bahwa kubunya memenangkan Pemilu melalui hasil hitungan yang dilakukan oleh tim kampanyenya, bukan oleh lembaga resmi.

"Bahkan, Prabowo telah melakukan deklarasi kemenangan dalam pilpres 2019 serta sujud syukur sebelum pengumuman resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga resmi," katanya.

(Source: BeritaSatu.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »