Pria yang Hina Jokowi PKI Ditangkap di Bogor, Dijerat UU ITE

Pria yang Hina Jokowi PKI Ditangkap di Bogor, Dijerat UU ITE
BENTENGSUMBAR.COM - Pria yang menghina Jokowi dengan kalimat-kalimat tak pantas ditangkap Polres Bogor. Pria yang akrab disapa Babeh itu kini sudah berada di Polres Bogor.

"Masih diperiksa, dijerat UU ITE," kata Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena, dalam keterangannya, Jumat, 5 April 2019.

Ita belum bisa merinci, apakah hanya Babeh saja yang ditahan ataukah pria yang mengambil video aksi Babeh juga ikut ditahan.

Babeh beberapa waktu lalu membawa kertas bertuliskan 'Hei Jokowi rakyat sudah muak' berdiri di pinggir jalan. Dia juga memfitnah Jokowi, salah satunya menyebut Jokowi PKI. "Nanti ya keterangan tambahannya. Masih pemeriksaan," terang Ita.

Babeh ditangkap siang tadi di Cileungsi, Bogor. Babeh tak melawan saat ditangkap. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini terkait motif Babe.

Belum diketahui apakah Babeh disuruh orang lain atau spontanitas belaka.

(by/kumparan.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »