TKN Jokowi Kirim Tim Cari Keterangan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

TKN Jokowi Kirim Tim Cari Keterangan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
BENTENGSUMBAR.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mengirimkan tim untuk mencari keterangan mengenai surat suara yang tercoblos di Malaysia. Selain tim dari TKN, dikirim caleg dari koalisi pro-Jokowi yang maju dari Dapil DKI II, yang salah satu wilayah pemilihannya di luar negeri.

"Kami menugaskan tim hukum dari TKN dan beberapa caleg dari daerah pemilihan DKI Jakarta II yang salah satu wilayahnya adalah luar negeri, untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi ke Malaysia," kata Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, sebagaimana dilansir Antara, Kamis, 11 April 2019.

Hasto menegaskan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin belum mengeluarkan keputusan resmi tapi masih menunggu laporan dari beberapa tim yang ditugaskan di Malaysia. Pada kesempatan tersebut, Hasto juga mengingatkan bahwa surat suara tersebut ada kode-kodenya yang dipahami oleh KPU dan Bawaslu.

"Namun TKN akan membuat sikap secepatnya," katanya.

Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana sebelumnya menerima aduan soal penemuan surat suara tercoblos. Ada dua lokasi temuan surat suara tercoblos. Lokasi pertama adalah Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor.

Di lokasi ini ditemukan surat suara dalam bag diplomatik, kantong plastik hitam, dan 5 karung goni dengan tulisan Pos Malaysia. Sejumlah surat suara pilpres tercoblos untuk paslon nomor urut 01, sedangkan surat suara Pileg tercoblos untuk caleg NasDem DPR nomor urut 3.

Sedangkan lokasi kedua adalah kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor. Ketua Panwaslu Kuala Lumpur menyebut waktu tempuh antara lokasi pertama dan lokasi kedua sekitar 15 menit.

Di lokasi ini ditemukan 158 karung berisi surat suara. Beberapa surat suara pilpres tercoblos untuk paslon nomor urut 01.

Sedangkan beberapa surat suara pileg tercoblos untuk caleg DKI Dapil II dari NasDem nomor urut 2 dan beberapa tercoblos untuk caleg Demokrat nomor urut 3.

Atas temuan ini, Bawaslu dan KPU akan terbang ke Malaysia pada Jumat, 12 April 2019 besok untuk melakukan penyelidikan langsung.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »