Diduga Selundupkan Senjata, Mantan Danjen Kopassus Ditangkap

Diduga Selundupkan Senjata, Mantan Danjen Kopassus Ditangkap
BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (purn) Soenarko ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata.

Kapuspen TNI Mayjend Sisriadi mengjelaskan bahwa Soenarko kini ditahan di Rutan Militer Guntur. 

“Tadi malam telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI. Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap,” terangnya kepada wartawan, Selasa, 21 Mei 2019.

Sisriadi mengatakan, alasan penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI lantaran melibatkan purnawirawan TNI. Dalam kasus ini, anggota TNI aktif dengan pangkat Prajurit Kepala (Praka) berinisial BP diduga turut terlibat. 

Kasus Soenarko ini, kata Sisriadi ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim. Jenderal berkumis tebal itu telah resmi ditahan sebagai tahanan Mabes Polri yang dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur.   

"Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rutan Guntur," pungkasnya. 

Soenarko sendiri pernah dilaporkan oleh Humisar Sahala ke Bareskrim Polri setelah pernyataan-pernyataan Soenarko yang dinilai memprovokasi dan mengadu domba viral di media massa.

Soenarko dilaporkan dengan pasal 110 juncto 108 UU 1/1946 KUHP tentang Makar dan pasal 163 bis juncto 146 KUHP tentang Kejahatan terhadap Ketertiban Umum. 

(Source: rmol.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »