Ini Surat Instruksi Gerindra Jabar Kirim Ambulans untuk Aksi 22 Mei

Ini Surat Instruksi Gerindra Jabar Kirim Ambulans untuk Aksi 22 Mei
BENTENGSUMBAR.COM - Mobil ambulans berisi batu yang diamankan polisi di Sabang, Jakarta Pusat, merupakan instruksi Gerindra Jabar. Instruksi secara tertulis tersebut ditujukan kepada seluruh DPC Gerindra se-Jawa Barat.

Surat instruksi perihal pengiriman ambulans tersebut dikirim ke seluruh DPC Gerindra se-Jabar pada 20 Mei 2019. Pengiriman ambulans tersebut untuk keperluan medis aksi 22 Mei di Jakarta.

"Sehubungan hal tersebut serta untuk membantu kelancaran kegiatan dimaksud dan atas perintah lisan DPP Partai Gerindra, maka dengan ini kami instruksikan kepada seluruh DPC Partai Gerindra (yang ada unit ambulans) untuk mengirimkan seluruh unit ambulans ke kegiatan dimaksud dan segala biaya jadi tanggung jawab masing-masing DPC," isi dalam surat tersebut.

Instruksi tersebut ditanda tangani Wakil Ketua Gerindra Jabar Bucky Wibawa Karyaguna dan Wakil Sekretaris Cecep Permanadi.

Dikonfirmasi mengenai surat instruksi tersebut, pengurus DPD Gerindra Jabar tidak ada yang merespons. detikcom sudah mencoba menghubungi Wakil Ketua Bucky Wibawa dan Sekretaris Abdul Haris tapi tak juga merespons.

Sebelumnya, Ketua DPC Gerindra Kota Tasikmalaya Nandang Suryana mengatakan ambulans nopol B 9686 PCF tersebut dikirim ke Jakarta pada Selasa, 21 Mei 2019 sekitar pukul 20.00 WIB. Ia pun menunjukkan surat perintah pengiriman ambulans tersebut.

"Jadi gini, DPC se-Jabar diinstruksikan harus kirim ambulans ke Seknas. Hanya ditugaskan mengirim ambulans. Ini se-Jabar, bukan Kota Tasikmalaya saja," ujar Nandang di kantor Gerindra Kota Tasikmalaya, Rabu (22/5/2019) kemarin.

Menurutnya, ambulans tersebut dikirim untuk membantu evakuasi orang yang membutuhkan pertolongan saat aksi 22 Mei. Ambulans berisi tiga orang terdiri sopir, sekretarias dan wakil sekretaris Gerindra Kota Tasikmalaya.

"Adapun kejadian di sana, di luar tanggung jawab kami. Tidak mungkin ambulans bawa batu. Kalau pas berangkat (dari Tasikmalaya) dipastikan enggak ada batu. Kami lagi cari informasi dari mana batu ini," tuturnya.

Seperti diketahui Polda Metro Jaya mengamankan ketiga tersangka yang menumpangi mobil ambulans berisi batu tersebut yaitu Yayan Hendrayana alias Yayan (59), Obby Nugraha alias Obby (33) dan Iskandar Hamid (70). Mereka diamankan di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22 Mei 2019 dini hari.

Polisi menyebut mobil ambulans tersebut dikirim ke Jakarta atas perintah Ketua DPC Tasikmalaya.

"Intinya, ada perintah dari ketua DPC bertiga itu berangkat ke Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 23 Mei 2019.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »