Jumat, Polisi Panggil Eggi Sudjana Terkait 'People Power'

Jumat, Polisi Panggil Eggi Sudjana Terkait 'People Power'
BENTENGSUMBAR.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan pengacara Eggi Sudjana terkait pernyataan people power, Jumat, 3 Mei 2019. Pemeriksaan yang kedua kalinya ini dilakukan atas laporan relawan dari Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac) ke Bareskrim Polri, yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Iya, agendanya begitu. Besok diagendakan pemeriksaan pukul 14.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis, 2 Mei 2019.

Namun Argo menyebut sejauh ini belum ada kepastian apakah Eggi bersedia menghadiri pemeriksaan itu atau tidak. Argo mengatakan pemeriksaan kedua ini berkaitan laporan limpahan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan ini bukan dari laporan Dewi (Dewi Tanjung), ini laporan orang lain limpahan Bareskrim," ungkap Argo.

Diketahui, Eggi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac), ke Bareskrim Polri pada Jumat, 19 April 2019. Laporan Supriyanto teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Buntut atas pelaporan itu, Eggi melaporkan balik Supriyanto ke Bareskrim Polri pada Sabtu (20/4). Laporan Eggi teregister dengan nomor LP/B/0393/IV/2019/BARESKRIM tanggal 20 April 2019. Perkara yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP. 

Selain oleh Supriyanto, Eggi dilaporkan oleh caleg PDIP Dewi Tanjung. Dewi juga melaporkan Eggi soal ucapan people power yang dinilainya merupakan sebuah ajakan pergerakan makar.

Namun Eggi membantah segala tudingan itu. Eggi menyebut people power yang dimaksud adalah gerakan rakyat yang konstitusional berlandaskan UUD 1945.

"Saya ingin lebih tegaskan dulu bahwa statement yang saya berkait dengan people power harus dipahami oleh masyarakat luas, tidak ada kaitannya dengan makar. Tidak ada kaitannya dengan melawan pemerintahan yang sah, nggak ada," jelas Eggi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2019.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »