MUI Sepakat Tindak Tegas Provokator Kerusuhan Jakarta

MUI Sepakat Tindak Tegas Provokator Kerusuhan Jakarta
BENTENGSUMBAR.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) setuju pemberian tindakan tegas kepada para perusuh dan provokator kerusuhan Jakarta.

Selain itu, pihaknya juga mememinta semua pihak mewaspadai adanya provokai yang berniat merusak kerukunan dan persaudaraan sesama umat Islam di Indonesia.

Termasuk kerukunan sesama anak bangsa dan sesama anak manusia.

Demikian disampaikan ‎Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh, melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 23 Mei 2019.

Masyarakat yang menyampaikan aspirasi, harus dalam koridor hukum dilakukan secara santun. Juga mewaspadai adanya infiltrasi serta provokasi yang merusak.

“Sehingga aparat perlu tegas menindak provokator,” tegasnya.

Di bulan Ramadan ini, lanjutnya, masyarakat juga patut mengingatkan kewaspadaan terhadap upaya-upaya provokasi selama bulan Ramadan.

alasanya, ulah provokator dapat memicu tindak kekerasan dan perilaku anarkistis serta mencederai kesucian bulan Ramadan.

“Bulan Ramadan adalah bulan suci. Setiap muslim wajib memelihara kesucian Ramadhan,” jelas Niam.

Pihaknya menegaskan, jika ada tindakan anarkis yang dilakukan mencederai kesucian Ramadan maka hukumnya adalah haram.

Atas dasar itu, kata dia, Komisi Fatwa MUI mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan kedamaian.

Komisi Fatwa MUI, sambungnya, juga mengimbau aparat penegak hukum untuk melakukan langkah persuasif dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

Selain itu aparat juga tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan dan anarki.

“Perlu langkah preventif agar kekerasan tidak meluas eskalasinya,”

“Aparat dan umat Islam perlu mencegah potensi kekerasan sekecil apapun untuk menjamin kemaslahatan bangsa,” tutupnya.

(Source: pojoksatu.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »