Soal Saling Klaim Kemenangan, Mahdianur: Tunggulah KPU Menyelesaikan Penghitungan

Soal Saling Klaim Kemenangan, Mahdianur: Tunggulah KPU Menyelesaikan Penghitungan
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Karang Taruna Sumatera Barat, Mahdianur Musa mengatakan, secara umum dirinya melihat pelaksanaan pemilu sudah berlandasrkan kepada asas jujur dan adil.

"Secara umum kita melihat, pelaksanaan pemilu sudah berlandasrkan kepada asas jujur dan adil. Tapi dalam prosesnya, memang masih ditemukan kendala-kendala. Bahwa pemilu ini adalah era demokrasi, kebebasan masyarakat untuk memilih dan kegembiraan bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkapnya ketika dihubungi BentengSumbar.com, Sabtu, 4 Mei 2019. 

Namun, ia tak menapik adanya tekanan dan permainan curang dalam pemilu kali ini. Tapi itu semua ada salurannya natinya. 

"Kami menyerukan kepada elit-elit politik di kedua kubu, baik 01 maupun 02, sudahilah klaim mengklaim, sudahilah membuat opini di tengah-tengah masyarakat," harapnya.

Sebab, katanya lagi, hal tersebut hanya akan menambah beban bagi masyarakat di akar rumput. 

"Yang teraniaya masyarakat, untuk itu, hentikanlah saling klaim mengklaim, saling memberikan data yang tidak valid, tunggulah KPU menyelesaikan penghitungan secara manual dan menginformasikan, siapa pemenang dalam pilpres tersebut," pungkasnya.

Ia meminta semua pihak untuk menghargai kinerja KPU, sebab KPU sudah bekerja maksimal dan optimal dalam pelaksanaan pemilu ini. Berkaitan dengan adanya kecurangan, manipulasi data, salah input, dan lainnya, sampaikanlah ke salurannya. 

"Kalau memang ada kesalahan dan pelanggaran di lapangan, laporkan ke Bawaslu. Kinerja Bawaslu saya lihat bagus, seperti kemaren itu di Padang, Bawaslu merekomendasikan PSU. Itu kan suatu realita hukum yang dilakukan oleh para pelaksana," ujarnya.

Jika ada kecurangan lainnya, kata Mahdianur, tentunya ada saluran hukum juga yang bisa ditempuh. Misalnya, ke Mahkamah Konstitusi. 

"Setelah KPU menetapkan hasil pada 22 Mei nanti, ada juga pihak yang tidak menerima, tentu ujung-ujungnya ke MK. Kalau MK sudah memutuskan, masih juga tidak menerima, ini tergantung kedewasaan dalam berdemokrasi. Menerima kekalahan dengan berlapang dada, menerima kemenangan dengan merendahkan hati," cakapnya.

Mau tidak mau, kata Mahdianur lagi, terima tidak terima, maka proses demokrasi ini akan tetap berjalan. Jika MK sudah memutuskan, maka itu adalah hasil final yang harus diterima dan dihormati. 

"Sudahilah kliam mengklaim itu. Kalau ada kecurangan, silahkan ke Bawaslu. Kalau tak puas dengan hasil, silahkan ke MK. Kasihan masyarakat akar rumput. Yang jadi beban adalah mereka karena kefanatisme yang berlebihan. Gara-gara saling dukung calon, akhirnya ukhuwah terputus dan saliang indak bakalamak an," urainya.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »