Soal Tudingan Kecurangan Pemilu, Wendy Juli Saputra: Selesaikan Secara Konstitusional

Soal Tudingan Kecurangan Pemilu, Wendy Juli Saputra: Selesaikan Secara Konstitusional
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumbar, Wendy Juli Saputra menegaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga negara yang legitimasinya jelas sebagai penyelenggara pemiliha umum.

"KPU itu adalah lembaga negara yang memang legitimasinya jelas dan diakui secara bersama. Hari ini, jika kita temukan kesalahan-kesalahan yang dilakukan KPU, yang namanya lembaga, pasti memiliki kesalahan," ujarnya, Jumat, 3 Mei 2019 di Padang. 

Dikatakannya, jika KPU tidak dipercayai, maka hasil pemilu serentak pada 17 April 2019 juga tidak dipercayai. Dan secara otomatis akan berimbas kepada hasil pemilihan anggota legislatif dan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

"Artinya, kalau kita tidak mempercayai KPU, berarti kita tidak mempercayai hasil pemilu serentak 2019. Bisa jadi, siapa pun nanti yang terpilih, baik legislatif maupun presiden, otomatis tidak bisa mengakui atau mengklaim juga," tegasnya. 

Dikatakan Wendy, KPU secara konstitusional merupakan lembaga yang dipercayai negara. KPU sendiri sudah menjelaskan, seandainya jika ada kesalahan pada perekapan suara, pengetrian data atau kesalahan lainnya, maka silahkan dilaporkan.

Mengenai kecurangan-kecurangan pemilu, ungkap Wendy, maka ada lagi lembaganya, yaitu Bawaslu. Artinya, jika menemukan kecurangan-kecurangan atau pelanggaran pemilu, silahkan laporkan ke lembaga yang berwenang.

"Di atas itu, sendainya sudah kita laporkan ke KPU dan Bawaslu, namun tidak ditindaklanjuti, ada lagi lembaga di atasnya, yaitu DKPP. Tugas DKPP adalah menghakimi KPU dan Bawaslu jika tidak melaksanakan tugasnya di rel yang benar," cakapnya. 

Sebagai lembaga negara yang sudah jelas tujuannya, kata Wendy, maka KPU harus dikawal. Kalau ada kesalahan-kesalahan atau tudingan kecurangan, harus diselesaikan secara konstitusional.

"Kita di Sumatera Barat, lebih mendukung, dalam artian kata adalah lembaga negara yang sudah jelas tujuannya untuk apa, tentunya kita harus kawal. Bukan berarti kita membenarkan semua yang dikerjakan KPU, tapi kalau memang ada kesalahan-kesalahan, kita mencoba melakukan tindakan konstitusional, dimana kita bisa mencari solusi untuk kesalahan itu," tukuknya.

(by)  

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »