TKN Jokowi: Buktikan Hampir 17 Juta Suara Curang Itu Bukan Hal Mudah

TKN Jokowi: Buktikan Hampir 17 Juta Suara Curang Itu Bukan Hal Mudah
BENTENGSUMBAR.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin mengaku siap untuk menghadapi sengketa hasil Pilpres 2019. Sengketa itu rencananya akan digugat oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 24 Mei 2019 malam.

"Yang selanjutnya kita sudah menyiapkan tim. Kami menyiapkan data dan kita akan menghadapi mereka dan tentu kita sangat siap untuk menghadapi gugatan mereka di MK nantinya," kata Karding pada merdeka.com, Jumat, 24 Mei 2019.

Karding yakin pihaknya akan memenangkan sengketa tersebut. Sebab, kata dia, tidak mudah untuk membuktikan kecurangan sebesar 16,9 juta suara tidaklah mudah.

"Dan insyaallah kami yakin menang. Dan karena membuktikan hampir 17 juta bahwa itu curang, itu saya kira bukan hal yang mudah," ungkapnya.

Tim hukum dari TKN, akan dipimpin oleh Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, serta Sekjen PPP Arsul Sani.

Terkait dengan BPN yang memilih untuk menempuh jalur MK untuk menyalurkan rasa keberatan atas hasli Pilpres 2019. Menurut Karding itu adalah langkah yang tepat.

"Itu artinya mereka tidak jadi menggunakan jalanan sebagai apa ekspresi demokrasi mereka. Itu berarti langkah yang tepat menurut konstitusi dan Undang-Undang," ucapnya.

Sebelumnya, Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mengatakan Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional secara resmi mendapuk Hashim Djojohadikusumo, sebagai pejabat yang melaporkan hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya menunjuk penanggungjawab untuk gugatan ke MK ini yang akan dikomandoi Pak Hashim Djodjohadikusumo," kata Sandiaga di kediaman Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Mei 2019. 

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »