TKN: Mungkin Mardani Menyesal Serang Jokowi, Mau Dapat Kompensasi Politik

TKN: Mungkin Mardani Menyesal Serang Jokowi, Mau Dapat Kompensasi Politik
BENTENGSUMBAR.COM - Gerakan dan tagar 2019GantiPresiden diharamkan Mardani Ali Sera selaku deklarator. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menilai Mardani menyesal sudah menyerang capres nomor urut 01 tersebut.

"Mungkin karena PKS ingin mendekat. Bagian dari penyesalan Mardani dan ingin mendapatkan kompensasi politik," ujar Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Raja Juli Antoni kepada wartawan, Minggu, 5 Mei 2019 malam.

"Penyesalan menyerang Pak Jokowi, membuat hashtag yang memecah-belah," imbuh Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Toni menambahkan, diharamkannya 2019GantiPresiden merupakan 'realisme politik Mardani'. Sebab, kata Toni, capres yang didukung Mardani yakni Prabowo Subianto untuk sementara ini kalah berdasarkan Situng KPU.

"Itu realisme politik Mardani saya kira. Dia tahu bahwa yang dia dukung kalah, nggak mau meneruskan kekalahan," ujar Toni.

Sebelumnya, Mardani memberikan pernyataan itu sambil menanggapi soal rekonsiliasi. Ia kemudian meminta antarkubu tak perlu saling sahut karena pemilu sudah selesai. Bahkan ia pun berhenti menyerukan tagar 2019GantiPresiden, istilahnya 'mengharamkan'.

"Contoh nih saya dikenal penggagas hashtag 2019GantiPresiden. Per 13 April saya sudah mengharamkan diri tidak boleh teriak lagi ganti presiden. Sudah selesai. Kenapa? Karena itu sudah hari terakhir kampanye. Sekarang apalagi, sudah selesai kompetisinya. Kita kembali normal," ujar Mardani di kompleks DPR, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.

Untuk diketahui, 2019GantiPresiden berawal dari sebuah tagar yang digagas Mardani pada Maret 2018. Kemudian, relawan 2019GantiPresiden dideklarasikan pada 6 Mei 2018. 2019GantiPresiden juga sudah muncul dalam berbagai bentuk seperti atribut, takjil berbuka puasa, hingga lagu. 

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »