Wiranto Endus Massa Bakal Duduki KPU dan Istana: Ini Kejahatan Harus Dihukum Berat

Wiranto Endus Massa Bakal Duduki KPU dan Istana: Ini Kejahatan Harus Dihukum Berat
BENTENGSUMBAR.COM - Gerakan aksi besar-besaran yang dilangsungkan di DKI Jakarta pada Selasa (21/5) dan Rabu (22/5) dinilai sebagai kejahatan yang mengancam kedaulatan rakyat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya rencana melakukan demo besar-besaran di Jakarta untuk mengepung KPU, Bawaslu, DPR dan Istana.

Aksi ini terkait penolakan terhadap rekapitulasi suara Pemilu serentak 2019.

“Bahkan akan menduduki adalah tindakan yang keliru, tak akan didukung oleh masyarakat dan merupakan kejahatan yang serius yang mengancam kedaulatan rakyat, maka siapapun yang terlibat harus bertanggungjawab dan akan mendapatkan hukuman berat,” ucap Wiranto, Selasa, 21 Mei 2019.

Sehingga, pihak pemerintah berharap rencana tersebut untuk dibatalkan karena dinilai dapat menodai proses demokrasi di Indonesia.

Terkait itu, Wiranto menegaskan pihak aparat keamanan akan menindak tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum.

“Aparat penegak hukum akan tetap konsisten bersikap tegas tanpa pandang bulu, menindak siapapun yang nyata-nyata melanggar hukum,” tegasnya.

(Source: pojoksatu.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »