Bara Hasibuan PAN: Gugatan Prabowo-Sandi Akan Ditolak MK

Bara Hasibuan PAN: Gugatan Prabowo-Sandi Akan Ditolak MK
BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan, menilai putusan sengketa pemilihan Presiden yang akan diputuskan sembilan hakim mahkamah konstitusi sudah bisa diprediksi. Bara melihat gugatan yang diajukan pasangan Prabowo - Sandi akan ditolak. 

“Melihat alat-alat bukti yang dipresentasikan selama proses persidangan di MK, hasil keputusan MK besok saya bisa diprediksi. Dalam arti memang gugatan dari tim Prabowo-Sandi akan ditolak oleh MK,” katanya di Komplek DPR, Rabu, 26 Juni 2019.

Bara sendiri mengatakan partainya akan segera menentukan langkah selanjutnya, yaitu melakukan rekonsiliasi. Perseteruan selama kampanye terhadap dua kubu politik harus segera diakhiri. 

Ia mengatakan, selama Pilpres berlangsung, masyarakat sudah terbelah karena perbedaan pilihan politik. 

“Kita harus move on sebagai bangsa, demi bangsa ini, demi kepentingan nasional. Dan itu semua harus ditunjukan oleh semua partai-partai yang terlibat,” ungkapnya.

PAN sendiri, lanjut Bara, belum tahu apakah partai pimpinan Zulkifli Hasan ini akan merapat dengan koalisi pemerintahan. Walaupun menurutnya, hal itu kemungkinan besar bisa terjadi.

Bara pun menegaskan, tidak takut dicap sebagai pembelok karena latar belakang sikapnya berbeda dengan partai. Ia lebih condong mendukung Jokowi - Ma’ruf Amin.

“Tidak, karna bagi kami kan secara resmi, secara de jure, besok ini sudah selesai. Jadi keberadaan kami di koalisi Prabowo-Sandi ini hanya untuk pilpres. Tapi sebetulnya secara de facto, pilpres selesai tanggal 17 April,” kata Bara. 

Dan yakin keputusan PAN hengkang atau tidak dari koalisi Prabowo akan ditentukan besok usai putusan MK.

(Source: viva.co.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »