Eks Kapolda Metro Sofjan Jacoeb Jadi Tersangka Kasus Dugaan Makar

Eks Kapolda Metro Sofjan Jacoeb Jadi Tersangka Kasus Dugaan Makar
BENTENGSUMBAR.COM - Penyidik menetapkan Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Mochammad Sofjan Jacoeb, sebagai tersangka terkait kasus dugaan makar. Sofyan diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini namun karena berhalangan hadir maka penyidik menjadwalkan ulang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik menetapkan Sofyan sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara tanggal 29 Mei 2019 lalu.

"Jadi itu adalah laporan pelimpahan dari Bareskrim yang sudah kita lakukan penyidikan. Kemarin setelah kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian yang bersangkutan juga kita sudah lakukan pemeriksaan saksi ya, dan kemarin tanggal 29 Mei kita sudah gelar perkara, dan kemudian dari hasil gelar perkara bahwa statusnya kita naikkan menjadi tersangka," ujar Argo Yuwono, Senin, 10 Juni 2019.

Dikatakan Argo Yuwono, rencananya penyidik akan memeriksa Sofjan sebagai tersangka hari ini. Namun karena yang bersangkutan berhalangan, maka penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.

"Seyogyanya untuk hari ini dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan sebagai tersangka, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir dan dijadwalkan berikutnya," ungkap Argo Yuwono.

Argo menjelaskan, penyidik menetapkan Sofjan sebagai tersangka karena telah mengantongi bukti-bukti, salah satunya bukti rekaman video.

"Ada ucapan dalam bentuk video. Saya nggak lihat videonya. Tentunya penyidik lebih paham, lebih tahu. Namanya sudah menetapkan sebagai tersangka berarti sudah memenuhi unsur, sudah digelar (perkara) di situ," kata Argo Yuwono.

Moch Sofjan Jacoeb adalah salah satu purnawirawan jenderal yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersama 300 jenderal yang tergabung dalam Gerakan Relawan Rakyat Adil Makmur (Gerram).

(Source: beritasatu.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »