Hakim MK Diyakini Bakal Bertindak Adil Dalam Sidang Gugatan Pilpres 2019

Hakim MK Diyakini Bakal Bertindak Adil Dalam Sidang Gugatan Pilpres 2019
BENTENGSUMBAR.COM - Sidang perdana gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan berlangsung pada Jumat 14 Juni 2019. 

Semua pihak, termasuk dua kubu yang terlibat dalam Pilpres 2019, diharapkan tidak melempar argumen negatif yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap independensi Mahkamah Konstitusi.

"Serahkan keputusan Pilpres kepada independensi hakim konstitusi. Pendukung masing-masing capres agar tidak menperkeruh suasana dengan menyampaikan komentar yang tidak patut," ujar Ketua Hukum DPP KNPI, Tony Akbar Hasibuan di Jakarta, Minggu, 9 Juni 2019.

Tony menyayangkan ramainya tudingan tidak netral terhadap hakim MK yang menangani gugatan. 

Padahal menurutnya, hakim konstitusi merupakan orang-orang terpilih melalui proses panjang yang tidak mudah pula. Sehingga hakim-hakim konstitusi diyakini memiliki integritas tinggi.

"Hentikanlah spekulasi macam-macam atas personality atau pribadi hakim konstitusi, karena saya yakin itu juga tidak mempengaruhi sikap hakim konstitusi, karena hakim-hakim itu dituntut oleh undang undang untuk memutus berdasarkan norma-norma dan alat bukti yang sesuai," tegasnya.

Gugatan hasil Pilpres 2019 yang memenangkan pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin dilayangkan oleh pasangan capres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Mereka menuding penyelanggaraan Pilpres 2019 tidak jujur dan adil. 

Dalam perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasangan 01 Jokowi-Maruf Amin sebagai pemenang Pilres 2019 dengan perolehan 85.607.362 suara atau 55,50%. 

Sedangkan pasangan 02 Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50%.

(Source: rmol.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »