Kuasa Hukum Jokowi-Maruf tak Kesulitan Jawab Gugatan 02

Kuasa Hukum Jokowi-Maruf tak Kesulitan Jawab Gugatan 02
BENTENGSUMBAR.COM -  Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan menyatakan pihaknya tidak kesulitan menyiapkan jawaban atas dalil gugatan yang disampaikan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Permohoan gugatan telah dibacakan Tim Hukum Prabowo-Sandi pada Jumat, 14 Juni 2019.

"Nggaklah (tidak kesulitan), malah biasa saja," kata Irfan dihubungi di Jakarta, Ahad, 16 Juni 2019.

Irfan mengatakan, pihaknya malah melihat gugatan kubu Prabowo-Sandi seperti tidak memahami kewenangan MK yang diatur UU Pemilu dan Peraturan MK. 

Dia menyatakan, jawaban atas dalil itu tengah dipersiapkan dan akan disampaikan kepada MK tepat waktu sebelum sidang lanjutan pada Selasa, 18 Juni 2019 digelar pukul 09.00 WIB.

Dia menekankan secara prinsip, kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf akan menanggapi dalil gugatan awal Prabowo-Sandi. Sementara, dalil perbaikan akan dianggap sebagai tambahan saja.

"Majelis hakim mempersilakan para pihak untuk merespons itu. Majelis tidak menyampaikan apakah harus dijawab keseluruhan atau tidak," katanya.

Sebelumnya, MK menerima dalil perbaikan Prabowo-Sandi dalam sidang pendahuluan, Jumat, 14 Juni 2019 lalu. 

MK mempersilakan KPU sebagai termohon, Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait, dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan merespons dalil Prabowo-Sandi.

(Source: Republika.co.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »