Mantan Ketua MK Sebut Bukti Gugatan Prabowo Tak Meyakinkan, Siap-siap Kecewa

Mantan Ketua MK Sebut Bukti Gugatan Prabowo Tak Meyakinkan, Siap-siap Kecewa
BENTENGSUMBAR.COM - Bukti gugatan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap kurang meyakinkan. Kubu Prabowo pun harus siap-siap menelan pil pahit.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai, bukti-bukti yang kurang meyakinkan itu akan membuat MK sulit mengabulkan gugatan Prabowo-Sandi. 

Apalagi pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin menang dengan selisih signifikan.

“Memang dari sejumlah saksi-saksi yang diajukan oleh para pihak, tidak gampang atau tidak cukup meyakinkan bahwa dengan jumlah selisih yang sangat besar dan bukti-bukti yang ada. Jadi memang di sinilah kesulitan-kesulitan saya kira dihadapi pemohon dalam membuktikan dalil-dalilnya,” kata Hamdan di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2019 malam.

Mantan pimpinan Komisi II DPR itu juga melihat Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat percaya diri dalam menghadapi gugatan Prabowo – Sandi.

Sebab, lembaga penyelenggara pemilu itu hanya mengajukan ahli untuk membantah keterangan saksi dari kubu Prabowo-Sandi.

“Artinya apa, yang dilihat di situ bahwa KPU melihat tidak sesuatu yang sangat penting untuk diajukan dengan saksi-saksi bantahan,” kata dia.

Meski demikian, Hamdan mempercayakan keputusan atas sengketa hasil Pilpres 2019 kepada majelis hakim MK. 

Sebab, majelis hakim merupakan pihak yang mengetahui seluruh proses persidangan.

“Kita lihatlah putusan sidang bagaimana terhadap perkara ini, tetapi memang dengan jumlah suara yang begitu besar, membuktikan itu (kecurangan) terjadi secara TSM (terstruktur, sistematis dan masif) tidak mudah,” jelas Hamdan.

(Source: pojoksatu.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »