Miko Kamal Yakin Permohonan Prabowo-Sandi Akan Diterima MK

Miko Kamal Yakin Permohonan Prabowo-Sandi Akan Diterima MK
BENTENGSUMBAR.COM - Pengamat Hukum dari Universitas Bung Hatta Padang, Sumatera Barat, Miko Kamal menyakini Mahkamah Konstitusi akan menerima permohonan  pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Hal itu diungkapkannya melalui akun twitternya, @kamalmiko pada Sabtu, 8 Juni 2019. 

Alasannya, ungkap Miko Kamal, argumen TSM yang dibangun oleh tim hukum Prabowo-Sandi masuk akal. Selain itu, dalil-dalil kuantitatifnya pun realible

"Setelah membaca 37 hlm naskah Permohonan Prabowo-Sandi, feeling hukum saya, MK akan menerima Permohonan tersebut. Alasannya, 1. Argumen TSM yg dibangun tim hukum 02 masuk akal; 2. Dalil-dalil kuantitatifnya pun reliable. Insyaallah MK tetaplah the guardian of kedaulatan rakyat," kicaunya.




Menurut Miko Kamal, dalam PHPU, MK mengadili perkara salah hitung dan kecurangan. Bila terbukti curang, MK dapat langsung mendiskualifikasi pihak yang melakukan kecurangan.

Keduanya, kata Miko Kamal, adalah wujud dari konsep MK sebagai the guardian of kedaulatan rakyat. Maknanya, MK ada untuk memastikan kedaulatan rakyat tetap berdiri tegak lurus.

"Dalam PHPU, MK mengadili perkara salah hitung dan kecurangan. Bila terbukti curang, MK dpt langsung mendiskualifikasi yg curang. Keduanya adlh wujud dari konsep MK sbg the guardian of kedaulatan rakyat. Maknanya, MK ada utk memastikan kedaulatan rakyat ttp berdiri tegak lurus," tulisnya lagi pada Minggu, 9 Juni 2019.




(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »