Mualem Akan Diperiksa Soal Referendum, DPRA: Pusat Jangan Lebay

Mualem Akan Diperiksa Soal Referendum, DPRA: Pusat Jangan Lebay
BENTENGSUMBAR.COM - Wacana referendum yang disuarakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA), Muzakir Manaf alias Mualem direspons serius oleh para petinggi negara di Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan, Muzakir Manaf bisa dikenai sanksi hukum akibat memunculkan wacana referendum di Aceh.

Menurut Wiranto, sanksi tersebut akan ditentukan setelah dilakukan proses hukum.

"Nanti tentu ada proses hukum untuk masalah ini. Saat hukum positif (soal referendum) sudah tidak ada dan tetap ditabrak, tentu ada sanksi hukumnya," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2019.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRA, Azhari Cagee mengatakan, para pihak agar tidak berlebihan menanggapi isu referendum yang disuarakan Mualem baru-baru ini.

Karena menurutnya, selama ini, wacana referendum juga pernah disuarakan oleh provinisi lain di Indonesia, salah satunya Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Pemerintah pusat jangan lebay dalam menyikapi isu referendum yang disuarakan Mualem. Karena wacana referendum juga pernah disuarakan di provinsi lain," kata Azhari Cagee kepada Serambinews.com.

Menurutnya, tujuan Mualem menghendaki terwujudnya referendum di Aceh agar Aceh tidak terpuruk, mengingat kondisi Indonesia saat ini yang tidak stabil dalam kondisi politik dan ekonomi.

"Kita kan berbicara dalam ranah demokrasi. Kita harus menghargai semua pendapat. Saya rasa apa yang disampaikan Mualem tidak menyalahi konstitusi. Makanya menurut saya, jangan lebay dalam menanggapi isu ini," demikian Azhari Cagee, Ketua Komisi I DPRA yang juga Wakil Ketua III DPA PA.

(Source: tribunnews.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »