Naik-Turun Angka Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi

Naik-Turun Angka Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi
BENTENGSUMBAR.COM - Klaim kemenangan Prabowo Subianto kini dibawa dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu Prabowo-Sandiaga Uno mengklaim kemenangan 52% atas Jokowi-Ma'ruf Amin. Kendati demikian, angka suara kemenangan Prabowo ini naik-turun. 

Klaim Kemenangan 62%

Prabowo menyatakan klaim kemenangan pertama pada April lalu. Prabowo berbicara di Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa saat seusai pencoblosan 17 April 2019. Saat itu dia menyatakan kemenangan 62% atas Jokowi.

"Saya mau kasih update bahwa berdasarkan real count kita, kita sudah berada di posisi 62%. Ini adalah hasil real count. Dalam posisi lebih dari 300 ribu TPS. Sudah diyakinkan ahli-ahli statistik bahwa ini tidak akan berubah banyak," kata Prabowo kala itu, yang kemudian melakukan sujud syukur.

Turun Jadi 54,24%

Meski Prabowo menyatakan klaim kemenangan itu tak akan berubah banyak, angka 62% kemudian turun menjadi 54,24%. Klaim itu disampaikan oleh Profesor Dr Laode Masihu Kamaluddin dalam simposium Prabowo-Sandi di Hotel Grand Sahid, Jakarta, 14 Mei 2019. 

Angka itu bersifat sementara karena data masuknya baru 54,91% kala itu. Data berasal dari penghitungan C1 dari 44.976 TPS, total ada 810.329 TPS. 

Kembali Jadi 62%

Sementara itu, anggota Direktorat Relawan BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya, menjelaskan klaim 62% Prabowo sebetulnya tetap tak berubah karena itu diperoleh dari 300 ribu TPS. Angka 54,24% diyakininya bakal mencapai 62% sebagaimana diklaim Prabowo pada 17 April.

"Nanti itu 62%. Sekarang 50 berapa persen, nanti mendekati itu juga," kata Mustofa saat dimintai konfirmasi, 15 Mei 2019.

Bagaimana bisa Prabowo mengklaim kemenangan 62% dari 300 ribu TPS beberapa saat seusai pencoblosan? Mustofa menjelaskan informasi itu Prabowo dapatkan dari data yang dihimpun via SMS saksi seluruh Indonesia. 

Turun Lagi Jadi 52%

Kali ini bukan 62% atau 54,24% lagi. Lewat gugatan di MK, Prabowo-Sandiaga mengklaim kemenangan 52%, mengungguli Jokowi-Ma'ruf. Klaim kemenangan 52% itu terlampir dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK yang telah diperbaiki, tertanggal 19 Juni 2019. 

Prabowo-Sandi menyatakan menang dengan raupan 68.650.239 suara (52%) melawan Jokowi-Ma'ruf yang meraup 63.573.169 suara (48%). Ini berbeda dengan versi rekapitulasi KPU yang mereka gugat, yakni Prabowo-Sandi meraup 68.650.239 suara (44,50%) dan Jokowi-Ma'ruf meraup 85.607.362 suara (55,50%).

Bila dicermati, angka raihan suara Prabowo-Sandi di 34 provinsi dan luar negeri tak ada berbeda dengan versi KPU. Bedanya ada di perolehan suara Jokowi-Ma'ruf. Kubu Prabowo menilai ada penggelembungan suara dalam raihan suara Jokowi-Ma'ruf.

Persentase 53%, Angka Suara Naik

Namun kemudian angka suara yang diperoleh Prabowo-Sandi kembali berubah. Meskipun persentasenya masih tetap 52 persen. Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan pihaknya memenangi Pilpres 2019 dengan meraih 71.247.792 suara. Angka ini berbeda dengan angka yang tertuang dalam gugatan, di mana awalnya mereka mengklaim menang sebanyak 68.650.239 suara.

Berdasarkan hitungan Tim IT internal, kata BW, ada penggerusan suara 02 sebesar lebih dari 2.500.000 dan penggelembungan suara 01 sekitar di atas 20.000.000.

"Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 (48%) dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 (52%)," kata BW melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 Juni 2019.

Angka persentase yang ditulis di kutipan di atas sesuai dengan pers rilis yang disampaikan Tim Prabowo-Sandi. Namun jika dihitung, angka persentase yang ditampilkan tak akurat. Dengan klaim angka terbaru tersebut, persentase suara Jokowi-Ma'ruf Amin menjadi 47%, sedangkan Prabowo-Sandi 53%.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »