Pakai Narkoba, Oknum Jaksa Ditangkap Polisi

Pakai Narkoba, Oknum Jaksa Ditangkap Polisi
BENTENGSUMBAR.COM - Oknum jaksa ditangkap polisi karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Jaksa berinisial RA itu berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur. RA diciduk lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id (grup Jawa Pos/pojoksatu.id), RA bertugas di bagian Perdata dan Tata Usaha (Datun).

Jaksa RA diringkus saat sedang memakai sabu di sebuah rumah yang terletak di daerah Way Halim, Bandarlampung pada Kamis, 20 Juni 2019.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip sisa pakai.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Shobarmen membenarkan kabar penangkapan seorang jaksa berinsial RA tersebut oleh anggotanya.

“Ya benar, sudah saya kroscek tadi. Benar ada penangkapan itu,” jawabnya, Sabtu, 22 Juni 2019.

Mantan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Polda Lampung ini menjelaskan bahwasanya oknum jaksa tersebut masih dalam pemeriksaan intensif anggotanya.

“Saat ini tersangka masih kita periksa, karena kan kita juga masih mempunyai batas waktu 3×24 jam. Oleh karena itu akan kita gelar perkaranya dulu,” ungkapnya.

Ditanya apakah hasil tes urine oknum jaksa tersebut positif, Shobarmen -sapaan akrabnya- mengaku belum bisa menyimpulkan dan masih dalam tahap pengecekan dari anggotanya.

“Nah untuk itu (urine) masih kita cek. Jadi belum tahu hasilnya, jadi tunggu saja hasilnya ya,” pungkasnya.

(Source: pojoksatu.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »