Pengamat Sebut Hakim MK Sidang Gugatan Prabowo Cukup Adil

Pengamat Sebut Hakim MK Sidang Gugatan Prabowo Cukup Adil
BENTENGSUMBAR.COM -  Sejumlah pengamat menilai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2019 bersikap cukup adil kepada seluruh pihak, baik pemohon dan termohon. Sejauh ini kredibilitas hakim MK dalam persidangan disebut-sebut masih positif.

Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Universitas Jember Bayu Dwi Anggono mengatakan hakim selalu berpegangan pada kode etik dan pedoman dalam bersikap dalam sidang perkara. Hal itu bisa dilihat dari hak yang diberikan kepada pemohon dan termohon.

"Jadi prinsipnya semua pihak wajib didengar keterangannya, kemarin kan pemohon sudah didengar dan waktunya juga sangat cukup. Selanjutnya termohon juga begitu," tutur Bayu, Minggu, 16 Juni 2019.

Tak hanya soal pemohon dan termohon, hakim MK juga wajib memberikan jatah saksi dan ahli yang sama antara pemohon dan termohon. Jika pemohon diizinkan untuk membawa 15 saksi dan ahli, hal yang sama juga harus diberikan untuk termohon.

"Jadi tidak melulu dominasi pemohon dan tidak juga termohon. Itu yang namanya adil, " terang dia.

Senada, pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Bivitri Susanti mengklaim sembilan hakim yang mengawal sidang sengketa pilpres memiliki kredibilitas cukup baik. Apalagi, hakim MK dipilih oleh tiga pihak, yakni presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Mahkamah Agung (MA). 

"Jadi ini bukan anak buah dari orang tertentu. Sembilan hakim ini tentu saja bisa dipercaya," ujar Bivitri.

Kemudian, hakim juga memiliki cara tersendiri untuk menganalisis bukti yang diberikan oleh pemohon, termohon, dan saksi. Bivitri menyebut hakim tak akan serta-merta percaya dengan seluruh bukti yang dihadirkan dalam sidang.

"Misalnya ada capture Twitter, mereka (hakim) akan mencari tahu untuk meyakinkan lagi. Misalnya alat bukti surat. Hakim akan menggali hal-hal yang sifatnya lebih dalam," tegas dia.

(Source: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »