Pengamat: Secara Hukum di Indonesia, MK Adalah Puncak Kebenaran

Pengamat: Secara Hukum di Indonesia,  MK Adalah Puncak Kebenaran
BENTENGSUMBAR.COM - Proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi MK menjadi perhatian publik di Indonesia.

Walau sudah ditayangkan secara langsung melalui televisi, tapi masih saja ada aksi jalanan yang dilakukan sebagian kelompok yang bertujuan mengawal sidang MK.

Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, Tengku Muhammad Taufik mengatakan, secara hukum di Indonesia,  MK adalah puncak kebenaran.  

"Secara hukum di Indonesia,  MK adalah puncak kebenaran," ungkapnya kepada BentengSumbar.com, Rabu, 19 Juni 2019.

Namun, katanya lagi, tentu banyak upaya untuk mempengaruhi keputusan hukum di MK, baik secara hukum maupun politik.

"Tentu banyak upaya mempengaruhi keputusan hukum itu,  baik secara hukum dan politik," jelasnya.  

Mengenai aksi turun ke jalan yang dilakukan oleh sebagian kelompok tertentu, ia mengatakan, dalam konteks Sosio-Politik, hukum dapat berubah dengan gerakan di luar ruang sidang. 

Opini yang dibangun dapat saja mempengaruhi keputusan hukum.

"Dalam konteks Sosio-Politik,  difahami bahwa hukum bisa dirubah dengan gerakan di luar ruang sidang.  Opini akan mempengaruhi keputusan hukum. Itulah yang dilakukan oleh kelompok yang bersengketa," katanya.

Tapi ia menyayangkan penggunaan istilah jihad oleh pihak-pihak yang melakukan aksi di jalanan. 

"Kesesatan-kesesatan dalam penggunaaan terminoligi juga akan mereka lakukan seperti jihad tadi itu," pungkasnya.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »