Polri Larang PA 212 Gelar Aksi di Depan Gedung MK

Polri Larang PA 212 Gelar Aksi di Depan Gedung MK
BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya melarang Persaudaraan Alumni 212 atau (PA 212) atau siapa pun untuk menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.

"Tidak boleh melaksanakan demo atau kegiatan mobilisasi massa di depan MK," ujar Dedi saat dihubungi, Ahad, 23 Juni 2019. 

Ia mengatakan, kepolisian hanya memfasilitasi aksi massa di daerah bundaran patung kuda. Dedi mengatakan ini terkait rencana aksi PA 212 yang rencananya digelar pada 26 Juni 2019.

Dedi pun mengimbau agar tidak ada kegiatan mobilisasi massa ke MK. Alasannya, area di wilayah tersebut steril atau tidak boleh ada kegiatan menyampaikan aspirasi di ruang publik. 

Pelarangan itu dilakukan karena dapat mengganggu jalannya persidangan. Apalagi, MK memiliki waktu terbatas dan cukup singkat untuk membuat keputusan. 

"Kami dan TNI harus menjamin kegiatan sidang di MK berjalan aman," ucap Dedi.

Sementara itu, juru bicara PA 212, Novel Bamukmin mengatakan aksi yang akan ia gelar bertujuan untuk mendorong majelis hakim konstitusi agar segera mendiskualifikasi calon presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin. 

Selain itu, melalui aksi ini, PA 212 ingin mendorong majelis hakim bertindak adil dan independen.

Akhir Mei 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan ke MK atas pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden 2019 yang diklaim penuh kecurangan. 

Mereka meminta MK mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin sebagai peserta pemilihan presiden.

Sidang MK dengan perkara sengketa pilpres 2019 ini digelar mulai Jumat, 14 Juni 2019. 

Setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan bukti ditutup pada Jumat, 21 Juni 2019, majelis hakim konstitusi akan menggelar sidang putusan sengketa perkara hasil pilpres 2019 pada Jumat pekan depan, 28 Juni 2019.

(Source: tempo.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »