Satu Saksi Prabowo Ternyata Terdakwa, Langgar Tahanan Kota

Satu Saksi Prabowo Ternyata Terdakwa, Langgar Tahanan Kota
BENTENGSUMBAR.COM -  Rahmadsyah Sitompul. saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 19 Juni 2019 malam, ternyata seorang terdakwa di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Kemudian terungkap juga bahwa dia berstatus tahanan kota dan menghadiri persidangan di Jakarta tanpa izin dari kejaksaan atau pengadilan setempat.

Hal tersebut diketahui saat dia dicecar pertanyaan oleh Hakim I Dewa Gede Palguna dan tim hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait.

Dalam persidangan yang disiarkan langsung oleh Beritasatu News Channel, Hakim Palguna bertanya kenapa nada suara Rahmadsyah begitu pelan, apakah dia merasa takut atau terancam hadir di ruang sidang.

”Bukan yang mulia. Saya takut karena saat ini saya berstatus terdakwa. Saya kena UU ITE,” jawabnya.

Lalu dia mengatakan menjadi terdakwa karena "membongkar kecurangan pemilu" di Batu bara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, selaku pihak termohon dalam persidangan, menanyakan kasusnya, dan dijawab Rahmadsyah terkait pemilihan bupati Batu Bara Juni 2018, bukan pemilu 2019.

Menurut penelusuran redaksi, Rahmadsyah adalah calon anggota legislatif DPRD Kabupaten dari Partai Gerindra. Dia juga pernah menjadi anggota tim sukses salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati Batu Bara yang akhirnya kalah.

Status tahanan kotanya terungkap ketika Rahmadsyah dicecar pertanyaan oleh tim hukum Jokowi, dan diketahui dia hadir di persidangan tanpa izin penegak hukum.

Rahmadsyah membenarkan bahwa dia berstatus tahanan kota yang dikeluarkan oleh kejaksaan setempat.

Saat ditanya apakah dia sudah meminta izin kejaksaan untuk hadir di Jakarta, dia menjawab hanya menyampaikan pemberitahuan.

Percakapan itu mengusik Hakim Palguna untuk mengorek informasi lebih jauh.

"Jadi pemberitahuan bahwa Saudara akan menjadi saksi di persidangan Mahkamah Konstitusi?" tanya hakim.

"Bukan begitu. Saya berangkat ke Jakarta akan menemani orang tua saya sakit, ibu saya," jawab Rahmadsyah lirih.

Sebelum sampai ke percakapan tersebut, Rahmadsyah juga memancing kekesalan hakim karena hadir di ruang sidang dengan memakai kacamata gelap.

"Saya puji dulu, malam-malam begini masih pakai kacamata hitam," sindir Hakim Saldi Isra.

Tak paham dengan sindiran tersebut, Rahmadsyah hanya tersenyum dan tidak melepas kacamatanya. Akhirnya dalam lanjutan persidangan, Saldi memerintahkan agar kacamatanya dilepas.

"Jokowi Orang Baik"

Dalam persidangan, Rahmadsyah mengklaim mendapat video tentang seorang oknum polisi Polres Batu Bara bernama Ismunajir yang mengarahkan warga untuk memilih Jokowi dalam sebuah pertemuan.

Video itu menurut keterangannya didapat langsung dari seseorang bernama Fadli yang merekamnya sendiri.

Pertemuan dihadiri sekitar 25 orang di balai desa Guntung, Kecamatan Limapuluh, ujarnya.

Saat ditanya Palguna maksud "mengarahkan" oleh polisi itu, Rahmadsyah mengutip pernyataan Ismunajir: "Bapak Jokowi orang yang baik, yang menjaga keamanan negara ini, seperti itu."

Rahmadsyah menambahkan polisi itu juga mengatakan "kondisi negara yang aman kalau Jokowi presiden".

"Yang paling banyak bicara beliau (Ismunajir), saya berharap kalau bisa diputarkan videonya," ujarnya.

(Source: BeritaSatu.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »