Keterangan Saksi Idham Amirudin Soal NIK Siluman Dibantah KPU Bogor

Keterangan Saksi Idham Amirudin Soal NIK Siluman Dibantah KPU Bogor
BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor membantah keterangan saksi untuk Prabowo-Sandi, Idham Amirudin terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) siluman.

Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Idham mengatakan bahwa ada NIK yang direkayasa atau siluman.

Idham mengungkapkan ada 10.901.715 NIK rekayasa atau siluman dan jumlah tertinggi ada di Kabupaten Bogor, sekitar 437 ribu lebih.

Menanggapi pemaparan Idham, Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Umi Wahyuni mengatakan akan berkoordinasi dengan KPU RI.

“Namun pada prinsipnya kita (KPUD) siap apabila diminta data yang diperlukan untuk persidangan di MK,” katanya kepada PojokSatu.id saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu, 19 Juni 2019.

Sementara saat ditanya apa betul ada NIK yang direkayasa atau siluman, Umi membantah hal tersebut.

“Gak ada itu NIK rekayasa dan siluman,” singkatnya.

Sebelumnya, KPUD Kota Bogor juga sudah membantah keterangan saksi Prabowo-Sandi yang menyebut ada 1.355 anggota keluarga dengan alamatnya berbeda-beda dari total 117.333 ribu KK yang tersebar di empat wilayah.

Yakni di Majalengka, Magelang, dan Bayuwangi. Menurutnya, seharunya dalam satu KK beralamat sama.

Dengan temuan tersebut saksi 02 mengklaim bisa mempengaruhi hasil pilpres 2019.

“Alamatnya beda-beda. Misalnya di Cikaret, di Batutulis, ada yang di Pakuan Kota Bogor, di macam-macam. Kan harusnya satu KK ini satu alamatnya,” kata Saksi 02 di sidang MK.

Ketua KPUD Kota Bogor, Samsudin mengatakan bahwa KPU RI nantinya akan menjawab pada sidang MK.

“Dari pihak pemohon menyampaikan itu nanti paling dijawab oleh pihak termohon KPU RI, bentuk jawabannya,” ujarnya kepada PojokSatu.id saat dikonfirmasi via telepon, Rabu, 19 Juni 2019.

Meski demikian, menurut Samsudin, data yang dipegang Prabowo-Sandi kemungkinan merupakan data lama.

Samsudin mengklaim bahwa semua data DPT sudah diperbaiki di tingkat KPUD Kota Bogor sebelum proses pemilu.

“Kalau dari KPU Kota Bogor lokus yang sudah disampaikan itu sudah kami diperbaiki, apa yang disampaikan oleh pihak pemohon itu sudah diselesaikan di tingkat KPU Kota Bogor,” katanya.

Samsudin juga menjelasakan bahwa proses pemutakhiran data pemilu dilakukan secata berjenjang dan secara priode.

Samsudin memastikan setiap data yang mengalami kekeliruan sudah diperbaiki sebelum pelaksanaan pemilu.

“Kan proses pemuhtahiran data pemilu itu kan dilakukan secara berjenjang dan secara priodik gitu, apa yang disampaikan oleh BPN itu mungkin data kpu tanggal berapa gitu, tapi data yang kami punya itu data terakhir khusunya data DPT itu sudah tidak lagi artinya sudah diperbaiki,” ucapnya.

Meski demikian, Samsudin menyampaikan bahwa pihaknya siap jika harus diminta menjadi saksi.

“Jawaban kami itu sudah betul, tidak ada, tidak ditemukan ada dpt fiktif, sudah ada, sudah kita kuatkan (datanya) buktinya dan sudah kita kuatkan,” tegasnya.

“KPU Kota Bogor, dalam hal ini pihak terkait, kalau diperintahkan KPU RI untuk memberikan bukti dan menjadi saksi kita sudah siap,” pungkasnya.

(Source: pojoksatu.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »