Sengketa Pilpres di MK, TKN Ngeluh soal Waktu Penyusunan Jawaban

Sengketa Pilpres di MK, TKN Ngeluh soal Waktu Penyusunan Jawaban
BENTENGSUMBAR.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menilai waktu yang diberikan hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyusun jawaban dari gugatan tim hukum Prabowo-Sandi terlalu singkat. TKN menilai adanya ketidakseimbangan waktu.

"Sebenarnya gini, kalau buat kita sih cukup-cukup saja. Tapi juga ada ketidakseimbangan mengenai waktu ya. Kalau dari pihak pemohon itu punya... mereka menggunakan waktu itu 20 hari, 3 hari pendaftaran setelah penetapan hasil, kemudian mendaftar di tanggal 24 Mei. Kemudian ditambah 17 hari lagi untuk melakukan perbaikan," kata jubir TKN Taufik Basari di Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 Juni 2019.

Sementara itu, lanjut Taufik, tim hukum Jokowi-Ma'ruf hanya diberi waktu singkat. Dia menilai kebijakan itu tidak seimbang.

"Sementara dari pihak terkait ataupun termohon, itu waktunya sangat sempit, 10 Juni dimasukkan, 11 Juni baru kita terima perbaikan permohonannya, dan kita dikasih kesempatan untuk memperbaiki perbaikan keterangan pihak terkait atau perbaikan termohon itu hanya beberapa hari saja. Jadi dari segi waktu sebenarnya tidak imbang," katanya.

Meski begitu, dia mengaku menerima putusan MK. Dia mengaku akan menyelesaikan tanggapan itu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

"Tapi ya okelah kita tetap menerima apa yang sudah disampaikan di sidang kemarin itu dan kita akan laksanakan," ucap Taufik.

Sebelumnya diberitakan, MK memutuskan sidang sengketa pilpres diundur hingga Selasa, 18 Juni. Tim hukum Jokowi diberi waktu untuk menyerahkan jawaban atas gugatan perbaikan tim hukum Prabowo hingga sebelum sidang dimulai.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »