Sidang Gus Nur, Banser Kepung PN Surabaya usai Kiai Dicap PKI

Sidang Gus Nur, Banser Kepung PN Surabaya usai Kiai Dicap PKI
BENTENGSUMBAR.COM - Kericuhan kembali terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya, Kamis, 13 Juni 2019, meski persidangan telah selesai. Persidangan itu terkait dengan asus pencemaran nama baik lewat vlog berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat', dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. 

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, ratusan orang dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser) bahkan sampai memblokade jalan keluar PN Surabaya. Hal itu dipicu ucapan salah seorang pria yang diduga berasal dari massa FPI.

Pria tersebut diketahui bernama Salim Ahmad. Ia diduga melontarkan olokan kepada salah satu saksi kasus Gus Nur, yakni KH Nuruddin A. Rahman yang juga Rais Syuriah PWNU Jatim, saat hendak meninggalkan PN Surabaya. 

"Kiai Nuruddin lewat, terus dia bilang PKI lewat-PKI lewat," kata salah satu saksi, Abdurrohman, yang juga anggota Banser Sidoarjo. 

Usai mendengar ucapan tersebut, ratusan massa Banser langsung 'memanas', mereka mencegat Salim di pintu gerbang PN. Sementara Salim lantas berlari kembali arah dalam gedung PN Surabaya. 

"Sing ngomong mau lho metuo, ojo ngarani kiaiku PKI, yang bilang tadi lho keluar, jangan menuduh Pak kiai ku PKI," teriak salah satu anggota Banser dari luar pagar. 

"Kalau kiaimu dihina bagaimana perasaanmu," sahut salah satu massa Banser yang lain. 

Minta Maaf

Melihat suasana semakin memanas, aparat kepolisian kemudian melakukan upaya negosiasi dengan massa Banser dan Salim. Hasilnya Salim bersedia minta maaf. 

"Saudara-saudaraku Ansor, Banser, NU, ulama, dengan ini saya minta maaf atas ketersinggungan sampean. Insya Allah tidak akan mengulangi kedua kali, jadi kita itu waslih, islah. Dan saya bukan mewakili dari ormas manapun," kata Salim.

"Tadi saya hanya bilang sama rekan saya Habib Fadli yang memakai serban hijau tadi, bahwa ada program PKI sekarang ini, bukan menghina kiai sampean karena saya juga orang NU," sambung Salim.

Permintaan maaf itu dimentahkan massa Banser. Menurut mereka, pengakuan Salim tak sesuai dengan fakta apa yang mereka dengar. Massa Banser tetap memblokade pintu keluar PN, negosiasi makin alot. 

Salah satu perwakilan massa Banser, Sekretaris Lesbumi PWNU Jatim, Zazuli, mengatakan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum karena Salim tak kunjung mengakui perbuatannya.

"Baiklah, karena tidak mau mengakuinya. Maka di sini ada LBH (Lembaga Bantuan Hukum) kita. Penghinaan ini akan kita laporkan ke Polres (Polrestabes Surabaya)," ucap Zazuli. 

Setelah kurang lebih satu jam, ketegangan akhirnya berhasil diredam. Pintu keluar PN pun dibuka kembali. Massa Banser lantas membubarkan diri, sementara Salim dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

Kiai Nuruddin yang dicap PKI adalah salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan Gus Nur. Saat persidangan tadi Nuruddin mengaku mendapatkan video Gus Nur dari sebuah WhatsApp Group, GUIB Jatim, yang di dalamnya terdapat para anggota lintas ormas Islam. 

Nuruddin mengaku usai menyaksikan video tersebut, ia merasa ada yang salah dengan perkataan Gus Nur. Nuruddin lantas membagikan video itu ke WhatsApp Group PWNU Jatim. Alasannya, ia ingin meminta pendapat pengurus NU yang lain. 

"Isinya setelah saya membaca dan melihat video itu dari grup WA, saya lihat kok enggak cocok dengan kultur kita, kultur NU, yang menyebutkan kata taek," ujarnya. 

Menurutnya apa yang dikatakan Gus Nur dalam videonya adalah perbuatan yang tak pantas, apalagi hal itu dilakukan oleh seorang yang mengklaim dirinya sebagai pendakwah atau ulama. 

(Source: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »