BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Muhammadiyah Sumbar, Dr. H. Shofwan Karim, MA., mengatakan, saat ini mekanisme demokrasi sedang berjalan.
Menurutnya, hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 17 April 2019, sedang diuji dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai institusi dan forum tertinggi yang berwenang di negeri ini.
"Apapun keputusannya harus kita terima dengan ikhlas," ungkapnya ketika dihubungi BentengSumbar.com, kemaren.
Ia meminta masyarakat atau warga bangsa untuk mengikuti sidang-sidang MK dengan seksama di rumah masing-masing. Sebab, sidang MK ditayangkan secara langsung melalui TV Nasional.
"Dimohon masyarakat dan warga bangsa mengikuti sidang-sidang dengan seksama. Tidak perlu lagi ada usaha dan gerakan di luar proses pada mahkamah ini," cakapnya.
Menurunya, bangsa ini telah memilih jalan demokrasi di bawah hukum dalam proses kepemimpinan nasional yang telah disepakati sebagai pelaksana empat prinsip dasar berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Inilah jalan demokrasi di bawah hukum yang kita pilih dalam prosesi mekanisme kepemimpinan nasional yang telah disepakati sebagai pelaksanaan 4 prinsip dasar berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," pungkasnya.
(by)
Menurutnya, hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 17 April 2019, sedang diuji dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai institusi dan forum tertinggi yang berwenang di negeri ini.
"Apapun keputusannya harus kita terima dengan ikhlas," ungkapnya ketika dihubungi BentengSumbar.com, kemaren.
Ia meminta masyarakat atau warga bangsa untuk mengikuti sidang-sidang MK dengan seksama di rumah masing-masing. Sebab, sidang MK ditayangkan secara langsung melalui TV Nasional.
"Dimohon masyarakat dan warga bangsa mengikuti sidang-sidang dengan seksama. Tidak perlu lagi ada usaha dan gerakan di luar proses pada mahkamah ini," cakapnya.
Menurunya, bangsa ini telah memilih jalan demokrasi di bawah hukum dalam proses kepemimpinan nasional yang telah disepakati sebagai pelaksana empat prinsip dasar berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Inilah jalan demokrasi di bawah hukum yang kita pilih dalam prosesi mekanisme kepemimpinan nasional yang telah disepakati sebagai pelaksanaan 4 prinsip dasar berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," pungkasnya.
(by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
