Tim Hukum Prabowo-Sandi Tuding Jokowi Lakukan Abuse Of Power, Moeldoko: Mbulet Aja

Tim Hukum Prabowo-Sandi Tuding Jokowi Lakukan Abuse Of Power, Moeldoko: Mbulet Aja
BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo dituding Tim Hukum Prabowo-Sandi telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam sidang gugatan Pilpres di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, kubu 02 itu menganggap kubu petahana itu juga telah melakukan kampaye terselubung selama masa kampanye Pilpres 2019.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Moeldoko balik mengkritik.

“Udah lewat itu,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Kepala Staf Kepresidenan itu juga menilai, tugas MK dalam sengketa pilpres adalah terkait perselisihan hasil suara.

Sementara persoalan pelanggaran kampanye menjadi ranah Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu).

“MK itu tugasnya bagaimana tentang perhitungan. Nggak ada yang lain. Jadi, jangan ke mana-mana,” sindirnya.

Atas dasar itu, mantan Panglima TNI itu menilai bahwa apa yang disampaikan tim hukum 02 itu sudah tidak relevan lagi.

Yakni mempermasalahkan hal yang sudah lewat tahapannya di sidang MK.

“Itu sudah masa lalu. Nanti jadi nggondeli, mbuleeet aja. Sudah, (yang dibicarakan) apa yang menjadi area persidangan saja fokusnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam sidang gugatan di MK, Tim Kuasa Hukum BPN menilai calon presiden petahana telah melakukan abuse of power dan kampanye terselubung.

Mulai dari penggunaan fasilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat kampanye di Garut, Jawa Barat, kampanye bermodus iklan di bioskop, hingga menggerakkan birokrasi dan pendamping desa.

Ketua tim hukum 02, Bambang Widjojanto mengatakan, iklan di bioskop itu adalah merupakan bentuk kampanye terselubung.

Menurutnya, iklan di bioskop tidak bisa dianggap biasa dan diduga curi start kampanye‎ lantaran menampilkan kebehasilan Jokowi dan pemerintahannya kepada publik.

“Tentu kita bisa memahami bahwa ini merupakan kampanye terselubung yang dilakukan oleh presiden petahana Jokowi,” katanya dalam sidang sengketa pilpres di gedung MK.

Atas alasan itu, Bambang menduga Jokowi menggunakan anggaran negara hanya demi kepentingan kampanye di Pilpres 2019 ini.

Hal ini dinilai BW telah melakukan kecurangan dengan modus strategi iklan pencapaian keberhasilan pemerintah.

“Lagi-lagi dengan menyalahgunakan struktur birokrasi dan anggaran kementerian guna strategi pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin,” kata BW.

(Source: pojoksatu.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »