Waketum: Koalisi PAN dengan Prabowo-Sandi Telah Berakhir 17 April

Waketum: Koalisi PAN dengan Prabowo-Sandi Telah Berakhir 17 April
BENTENGSUMBAR.COM - Waketum PAN Bara Hasibuan menegaskan koalisi partainya dengan capres-cawapres Prabowo-Sandi telah berakhir setelah pencoblosan pada 17 April lalu. Sehingga, kata dia, PAN bebas mengambil sikap politik pasca KPU merilis rekapitulasi suara pilpres.

Namun, sebelum sikap politik PAN diambil, apakah bergabung dengan koalisi Jokowi-Ma'ruf atau tetap berada satu sekoci dengan Prabowo-Sandi, PAN terlebih dahulu menunggu hasil sidang gugatan pilpres di  Mahkamah Konstitusi. 

"Saya juga beberapa kali mengatakan, keberadaan PAN di koalisi Prabowo-Sandi cuma sampai Pilpres. Secara de facto, pilpres selesai tanggal 17 April walaupun masih ada proses KPU dan sudah selesai, proses rekapitulasi dan proses di MK," kata Bara di kediaman Zulkifli Hasan, Jalan Widya Chandra 4, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2019.

Namun, Bara menegaskan, siapapun pihak yang dinyatakan kalah dalam pilpres harus menerima apapun hasilnya. Sebab, ada hal yang lebih penting dari perkara menang atau kalah yaitu rekonsiliasi politik pasca pemilu.

Menurut dia, sikap ini penting sebagai bukti sebuah kematangan berdemokrasi. 

"Itulah kunci dari sebuah rekonsiliasi politik, setelah pemilihan presiden dan kompetisi politik. Nah tradisi itu harus kita mulai di Indonesia. Itu adalah kunci. Pihak yang kalah harus bisa berbesar hati menerima hasil tersebut biar pun pahit dan menghormati hasil tersebut, ini belum kita lihat di Indonesia," tutup Bara.

(Source: kumparan.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »