Yusril: Ngomongnya Banyak, Tapi Buktinya Nggak Jelas

Yusril: Ngomongnya Banyak, Tapi Buktinya Nggak Jelas
BENTENGSUMBAR.COM - Alat bukti dari pemohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dipermasalahkan kubu Joko Widodo-Maruf Amin sebagai pihak terkait dalam perkara ini.

Ketua Kuasa Hukum 01, Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan alat bukti yang dihadirkan tim Prabowo-Sandi yang berada dalam sejumlah kontainer. Sebab, alat bukti itu belum disusun secara rapi. 

"Jadi ternyata itu di dalam daftar alat bukti yang disebut oleh Profesor Eni (anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi) tadi ada alat bukti 155 itu barangnya nggak ada. Belum disusun," terangnya di sela persidangan di MK, Rabu, 19 Juni 2019.

Yusril mengatakan bahwa seharusnya alat bukti yang dibawa ke persidangan disusun secara rapi. Sehingga, saat dihadirkan di persidangan alat-alat bukti itu bisa dibahas dengan runut dan sistematis.

"Sebagai alat bukti, itu dikasih nomor, diregister, dikasih materai dan di-copy sebanyak 12," terangnya.

"Kemudian (sidang) berangkat dengan nomor 1 dan seterusnya," sambung ketua umum PBB itu.

Tanpa disusun secara rapi, kata Yusril, sidang akan berjalan tidak sistematis. Sebab, nantinya apa yang dibicarakan tidak bisa dicocokan dengan alat bukti yang dibawa.

"Tapi ini nggak jelas, ngomongnya banyak, tapi buktinya nggak jelas ada di sini," terangnya.

(Source: rmol.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »