Yusril: Saksi Pemohon Gagal Buktikan Adanya Kecurangan TSM

Yusril: Saksi Pemohon Gagal Buktikan Adanya Kecurangan TSM
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, kesempatan pemohon untuk membuktikan dalil kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sudah selesai. Dari seluruh saksi yang dihadirkan pihak pemohon, tidak ada satupun yang bisa membuktikan adanya kecurangan TSM.

"Saya kira kesempatan dari pemohon untuk membuktikan dalil-dalil permohonannya sudah selesai," kata Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.

Ditegaskan Yusril, dalam tata cara pembuktian persidangan di MK, tentunya ada hierarki kekuatan barang bukti yang bisa disampaikan ke Majelis Hakim. Hierarki pertama dan yang terkuat dari alat bukti adalah bukti surat. Untuk keterangan saksi maupun ahli, hierarkinya berada di posisi tiga.

"Di MK ini yang paling penting dari hierarki barang bukti. Yang nomor satu adalah bukti surat. Sedangkan keterangan saksi atau ahli itu ada pada derajat ketiga. Nah bukti suratnya seperti yang kita lihat kemarin berantakan," ujarnya.

Saat ini MK sendiri tentunya sudah bisa menilai, apakah dari pihak pemohon memang memiliki kesiapan terkait alat bukti yang disampaikan. Mengingat, dari sepanjang proses persidangan yang menghadirkan saksi pemohon, ternyata ada alat bukti yang tidak ada.

"Ada beberapa kotak plastik itu ternyata tidak tersusun dengan rapi. Bahkan ada beberapa bukti, tapi pada kenyataanya tidak ada alat buktinya. Kemudian sudah diberikan kesempatan mengajukan saksi begitu banyak, sampai 15 orang, tapi tidak ada satu saksipun yang dapat membuktikan bahwa memang benar terjadi kecurangan dan pelanggaran secara TSM," ucap Yusril.

Dirinya mencontohkan, ada saksi ibu-ibu dari Kalimantan Selatan hanya menerangkan apa yang terjadi di daerahnya dan hanya bermodal pesan WhatsApp yang anggotanya 70 orang.

"Itupun terjadi pada 2018 dan merasa diancam tapi sampai sekarang tidak ada kelanjutannya. Ada saksi juga dari kabupaten Batubara ada aparat polisi yang viral video yang menyerukan rakyat memberikan dukungan ke Jokowi Amin. Tapi ketika ditanya sejauh mana pengaruhnya, siapa polisinya, apakah itu Kapolres, apa pangkatnya, dia tidak bisa menerangkan sama sekali. Ketika ditanya di kabupaten Batubara yang menang siapa? Yang menang Prabowo, jadi tidak bisa mereka membuktikan Kecurangan secara TSM," kata Yusril.

(Source: BeritaSatu.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »