Yusril Tanggapi Haris Azhar Tolak Bersaksi untuk Prabowo dan Pergantian Saksi Kubu 02

Yusril Tanggapi Haris Azhar Tolak Bersaksi untuk Prabowo dan Pergantian Saksi Kubu 02
BENTENGSUMBAR.COM - Direktur Foundation Lokataru, Haris Azhar, menolak hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Suara (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Haris sedianya masuk ke dalam 15 orang saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi sebagai pemohon.

Yusril Ihza Mahendra, sebagai kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, menilai hadir tidaknya Haris dalam sidang tidak berpengaruh secara signifikan.

"Siapapun yang dihadirkan dalam pengadilan ini saya welcome saja malah kalau bisa sebanyak-banyaknya saksi dihadirkan," kata Yusril saat jeda sidang, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.

Kendati tidak mempersoalkan ketidakhadiran saksi, Yusril keberatan sikap pemohon yang menarik saksi yang telah disumpah. Sebelum sidang dimulai sudah ada 17 saksi, 15 saksi fakta 2 saksi ahli, yang telah disumpah.

Berdasarkan rapat permusyawaratan hakim, seluruh pihak yang bersengketa dibatasi mendatangkan saksi sebanyak 15 orang untuk saksi fakta dan 2 orang untuk saksi ahli.

Kepada hakim, pemohon berargumentasi pihaknya berhak menarik saksi dan meminta hakim menerima saksi yang belum datang.

Yusril mengaku heran atas sikap pemohon seperti itu.

"15 Saksinya ini sudah disumpah sekarang dua mau ditarik mau dimasukin lagi dua orang yang baru itu, kita keberatan. Kalau orang sumpah dilanggar dalam hukum Islam bayar kafarat, harus potong unta atau kambing itu. Karena kafarat itu dilanggar," ujar Yusril. 

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »