Pansel Syaratkan Calon Pimpinan KPK Tidak Berpaham Radikal

Pansel Syaratkan Calon Pimpinan KPK Tidak Berpaham Radikal
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih menyatakan, syarat yang tertuang mengenai antiradikalisme untuk calon pimpinan KPK adalah masukan dari semua anggota.

Menurutnya, hal ini merupakan kesepakatan dari anggota pansel yang menilai paham radikalisme saat ini sudah merebak. Jika dibiarkan, maka dikhawatirkan akan meluas hingga ke berbagai lembaga negara.

"Semua anggota telah setuju bahwa persyaratan ini penting diterapkan agar siapapun komisioner yang ada di tubuh KPK tidak terpapar paham radikal," ujarnya ditemui usai acara di Universitas Parahyangan, Kota Bandung, Rabu, 19 Juni 2019.

Syarat yang ditetapkan itu pun sebagai antisipasi sekaligus menjaga lembaga KPK terbebas dari paham radikalisme. Paham tersebut sangat berbahaya karena biasanya berafiliasi dengan organisasi tertentu dan bisa merusak sistem KPK.

Dia menegaskan sudah bertemu dengan komisioner KPK untuk memastikan bahwa apa yang selama ini ramai di media massa tidak seluruhnya benar, terkait isu radikalisme di lembaga antirasuah.

"Kami berjaga-jaga dan berusaha agar tidak ada orang yang terpapar paham itu (radikalisme) jadi komisioner KPK," terangnya.

Dengan demikian, dia mengatakan syarat itu menjadi penting karena sebuah lembaga penegak hukum harus tegas kepada siapapun termasuk orang dalam kelompok tertentu.

"Jadi semua yang salah harus ditindak, tapi harus terukur dan untuk tujuan keadilan, bukan sekedar hukuman saja," kata Yenti.

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »