475 Anggota Dewan Bolos Rapat Paripurna

475 Anggota Dewan Bolos Rapat Paripurna
BENTENGSUMBAR.COM - Bolosnya anggota DPR saat rapat paripurna kembali terjadi. Kali ini, Selasa, 16 Juli 2019 DPR menggelar rapat paripurna ke-22 masa persidangan V tahun sidang 2018-2019. 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo. Sementara itu Utut Adianto, Fahri Hamzah dan Fadli Zon absen. 

Berdasarkan catatan absensi sekretariat jenderal DPR, dari 560 anggota, sebanyak 305 anggota mengisi dan menandatangani daftar hadir. Namun, 305 yang menandatangani daftar hadir tersebut, tak semuanya mengikuti rapat paripurna.

"Berdasarkan catatan sekretariat jenderal DPR RI telah ditandatangani oleh 305 anggota dengan posisi 85 hadir dan 220 izin," kata Agus Hermanto membuka rapat, Selasa, 16 Juli 2019.

"Dan dihadiri oleh anggota seluruh fraksi di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai. Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim rapat kami buka dan terbuka untuk umum," ucap Agus. 

Artinya, dari total 560 anggota DPR, 475 anggota tak menghadiri rapat paripurna kali ini. 

Agenda rapat paripurna kali yaitu pertama, tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Fraksi Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018.

Kedua, laporan Komisi I DPR RI Terhadap Uji Kepatutan dan Kelayakan Terhadap Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022. Ketiga, pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Penanggulangan Bencana dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi Rancangan Undang-Undang Usul DPR RI. 

Keempat, laporan BAKN DPR RI tentang Telaahan Terhadap Hasil Pemeriksaan BPK RI Terkait dengan Dana Desa dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2014-2018

Selain itu, ada juga pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Sains Iptek. 

Terakhir ada perpanjangan pembahasan empat RUU, yaitu: RUU Tentang Ekonomi Kreatif, RUU Tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU Tentang Pertembakauan dan RUU Tentang Daerah Kepulauan. 

Dalam rapat paripurna ini juga akan dibacakan surat pemberian amnesti untuk terdakwa pelanggaran UU  ITE  Baiq Nuril. 

(Source: kumparan.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »