Bayar Hutang Rp 8 Juta, Warga Tuban Nekad Jual Isteri

Bayar Hutang Rp 8 Juta, Warga Tuban Nekad Jual Isteri
BENTENGSUMBAR.COM - Lantaran terlilit hutang sebesar Rp 8 juta, seorang pria asal Tuban ini nekad menjual isteri sahnya. 

Dalam pengakuannya, tersangka Nur Hidayat ini mengaku hutangnya tersebut digunakan untuk membayar hutang ke seseorang.

"Untuk membayar hutang biaya operasi cesar,” ujar Bapak satu anak ini menjelaskan dihadapan awak media, Rabu, 3 Juli 2019.

Pria yang bekerja sebagai buruh pabrik ini menawarkan isterinya melalui media sosial. Dalam pengakuaannya, sudah empat kalinya isterinya dia relakan tidur dengan pria lain.

"Ini masih terus kita dalami,” ujar Kasubdit Jatanras AKBP Leonard Sinambela dalam jumpa persnya di halaman gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu, 3 Juli 2019.

Untuk sekali kencan, isterinya dia tawarkan seharga Rp 1,5 juta. Dan tranksasi rata-rata dilakukan di wilayah Prigen.

Pengakuan tersangka, isteri yang dia nikahi secara sah ini dijual dalam kirin waktu tiga bulan ini. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 296 dan 506 KUHP. 

(Source: beritajatim.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »