Berkas Kasus Kivlan Zen Segera Dikirim ke Kejati DKI

Berkas Kasus Kivlan Zen Segera Dikirim ke Kejati DKI
BENTENGSUMBAR.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Kivlan Zen ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Pelimpahan rencananya dilakukan pada Jumat, 5 Juli 2019. 

“Berkas kasus Kivlan Zen yang akan dikirim hari Jumat,” ucap Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry R Siagian, saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juli 2019.

Sebelumnya, Jerry menyebut pada Jumat, berkas kasus perkara dugaan makar mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb akan diserahkan ke Kejaksaan. 

Namun, ia meralatnya, dan menyebut berkas Kivlan Zen yang telah rampung.

“Bukan berkas Sofjan Jacoeb ya,” jelasnya.

Kivlan dilaporkan ke Polda Metro terkait kepemilikan senjata api. 

Ia pun diperiksa sejak Rabu (29/5) sore setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka makar. 

Saat diperiksa itulah, Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api hingga akhirnya ditahan.

(Source: kumparan.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »