Di Halalbihalal ICMI, Zulhas Ungkap soal Pembubaran Koalisi Prabowo

Di Halalbihalal ICMI, Zulhas Ungkap soal Pembubaran Koalisi Prabowo
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Umum PAN Zulklifi Hasan mengungkapkan pembahasan koalisi Pilpres 2019 bubar sudah dibicarakan jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Menurutnya, Prabowo Subianto sendirilah yang mengatakan koalisi akan bubar pasca-putusan MK.

"Saya sudah ketemu Pak Prabowo 3 kali, 4 kali malah. Tiga minggu sebelumnya, Pak Prabowo mengatakan pada kita, sebelum MK juga. Pak Prabowo mengatakan, 'Pak Zul, setelah putusan MK, maka koalisi berakhir.' Itu 3 minggu sebelum MK," kata Zulkifli Hasan saat menghadiri acara halalbihalal ICMI di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2019.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan Prabowo kembali bicara soal koalisi bubar setelah putusan MK saat bertemu dengannya dan Presiden PKS Sohibul Iman. 

Puncaknya, Zulhas menyebut Prabowo mengatakan koalisi bubar saat mengadakan pertemuan dengan seluruh partai pendukung. Namun, saat pertemuan itu, ia mengaku tidak datang.

"Teman-teman minta kumpul, ada Pak Sohibul, Pak Amien Rais, Ustaz Salim Assegaf. Saya malah nggak datang karena saya sudah tahu akhir pembicaraan. Saya diwakili Pak Sekjen (Eddy Soeparno). Pak Prabowo mengatakan, 'Pak Zul, setelah putusan MK, maka koalisi berakhir.' Jadi partai-partai mengambil jalannya masing-masing," ujar Zulhas.

Zulhas menilai memang koalisi itu ada hanya untuk Pilpres. Setelah Pilpres, Zulhas mengatakan partai akan kembali ke tujuan dan cita-cita masing-masing setelah koalisi berakhir.

"Sekarang kita kembali ke partai tentu kembali ke cita-cita Indonesia merdeka. Kalau pemerintahan bagus tentu didukung, kalau tidak ya dikritik. Saya kira itu posisi kami, karena banyak sekali yang nanya, jelas terang benderang," sebutnya.

Untuk diketahui, koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi bubar. 

Keputusan itu diambil setelah Prabowo menggelar rapat internal bersama pimpinan parpol koalisinya untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatannya. 

PAN sebelumnya menjadi salah satu anggota dalam koalisi tersebut.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »