BENTENGSUMBAR.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Solok Selatan Sumatera Barat. Penggeledahan berkaitan dengan kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria.
Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan sebelum dilakukan penggeledahan pada Selasa, 9 Juli 2019 siang ini, pihak KPK berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Polres.
"Memang benar ada kegiatan (penggeledahan) KPK di Kantor Bupati. Kita belum tahu mana saja ruangan yang digeledah. Tadi pukul 08.30 WIB masih koordinasi dengan kita. Sekarang sedang bekerja," kata Imam Yulisdianto kepada wartawan Selasa, 9 Juli 2019.
Imam menyatakan pihak Polres hanya membantu pengamanan. Ada sekitar 20 personel yang dikerahkan. Ia belum bisa merinci terkait ruangan mana dan dokumen apa saja yang dicari.
"Ada 20 personel yang kita perbantukan untuk pengamanan. Kita belum tahu ruangan mana saja yang digeledah dan dokumen apa yang dicari. Kita hanya melakukan pengamanan saja," kata dia.
Kasus dugaan korupsi itu telah menyeret Bupati Muzni sebagai tersangka. Kasus tersebut adalah dugaan suap proyek pembangunan Masjid Agung dan Jembatan Ambayan di daerah itu.
Muzni yang mantan Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Solok Selatan itu, diduga menerima suap Rp 460 juta untuk proyek pembangunan jembatan Ambayan. Juga ada dugaan aliran suap Rp 315 juta terkait proyek Masjid Agung Solok Selatan yang diberikan Yamin ke bawahan Muzni.
(Source: detik.com)
Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan sebelum dilakukan penggeledahan pada Selasa, 9 Juli 2019 siang ini, pihak KPK berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Polres.
"Memang benar ada kegiatan (penggeledahan) KPK di Kantor Bupati. Kita belum tahu mana saja ruangan yang digeledah. Tadi pukul 08.30 WIB masih koordinasi dengan kita. Sekarang sedang bekerja," kata Imam Yulisdianto kepada wartawan Selasa, 9 Juli 2019.
Imam menyatakan pihak Polres hanya membantu pengamanan. Ada sekitar 20 personel yang dikerahkan. Ia belum bisa merinci terkait ruangan mana dan dokumen apa saja yang dicari.
"Ada 20 personel yang kita perbantukan untuk pengamanan. Kita belum tahu ruangan mana saja yang digeledah dan dokumen apa yang dicari. Kita hanya melakukan pengamanan saja," kata dia.
Kasus dugaan korupsi itu telah menyeret Bupati Muzni sebagai tersangka. Kasus tersebut adalah dugaan suap proyek pembangunan Masjid Agung dan Jembatan Ambayan di daerah itu.
Muzni yang mantan Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Solok Selatan itu, diduga menerima suap Rp 460 juta untuk proyek pembangunan jembatan Ambayan. Juga ada dugaan aliran suap Rp 315 juta terkait proyek Masjid Agung Solok Selatan yang diberikan Yamin ke bawahan Muzni.
(Source: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »