Habib Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi, Pengamat: Jangan Menggadaikan Ketaatan Hukum

Habib Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi, Pengamat: Jangan Menggadaikan Ketaatan Hukum
BENTENGSUMBAR.COM - Sosok Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab kembali diperbincangkan usai disinggung mantan koordinator jurubicara pemenangan Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak terkait rencana rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi.

Dahnil berharap, kepulangan Habib Rizieq menjadi salah satu bahasan dalam rekonsiliasi keduanya.

Namun demikian, pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menilai hal itu tak tepat lantaran Habib Riziq memiliki masalah hukum.

"Rekonsiliasi jangan sampai menggadaikan prinsip ketaatan kita kepada hukum," ujar Burhanuddin di Hotel Denpasar, Kuningan, Jakarta, Selatan, Minggu, 7 Juli 2019.

Burhanuddin menilai jika prasyarat itu kemudian diterima, hal itu sama saja memberikan konfirmasi bahwa kasus Rizieq merupakan transaksi politik dan bukan murni kasus hukum.

"Kalau misalkan itu diiyakan, berarti asumsi yang selama ini mencurigai Habib Rizieq itu bagian dari proses tindakan politik dibanding tindakan hukum, berarti terkonfirmasi," tandasnya. 

(Source: rmol.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »