Pasca OTT Kepri, Nasdem Bakal Pecat Secara Tidak Hormat Nurdin Basirun

Pasca OTT Kepri, Nasdem Bakal Pecat Secara Tidak Hormat Nurdin Basirun
BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap izin reklamasi di Kepulauan Riau (Kepri).

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menjadi satu dari enam orang yang diamankan KPK. Nurdin sendiri merupakan Ketua DPW Nasdem Kepri.

Tidak butuh waktu lama, DPP Partai Nasdem berencana segera memecat Nurdin jika terbukti bersalah dalam kasus ini.

“Dipecat tidak dengan hormat,” ujar Sekjen Nasdem Johnny G Plate kepada Kantor Berita RMOL, Rabu, 10 Juli 2019 malam. 

Johnny menguraikan bahwa ada tiga jenis kejahatan yang tidak ditoleransi partai besutan Surya Paloh itu, yakni kasus korupsi, narkoba, dan pelecehan seksual terhadap anak.

Dia menegaskan bahwa Nasdem serius dalam menciptakan kader yang memiliki integritas.

Lebih lanjut, Johnny menyebut bahwa surat pemecatan bakal diteken secepatnya untuk Nurdin.

“Secara formal proses pemecatan baru bisa dilakukan besok (Kamis),” pungkasnya.

(Source: rmol.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »