PKB Dukung Polisi Usut Hinaan Jokowi Mumi: Martabat Presiden Wajib Dijaga

PKB Dukung Polisi Usut Hinaan Jokowi Mumi: Martabat Presiden Wajib Dijaga
BENTENGSUMBAR.COM - PKB meminta polisi memproses hingga tuntas kasus penghinaan 'Presiden Joko Widodo (Jokowi) mumi' yang diunggah seorang warga Blitar dengan akun Aida Konveksi di Facebook. Menurut PKB, menjaga kehormatan presiden merupakan kewajiban tiap warga negara. 

"Apa pun itu, karena ada dugaan penghinaan kepada presiden, maka polisi perlu segera memprosesnya. Negara ini negara hukum dan martabat presiden tetap dan wajib kita jaga," kata Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding kepada wartawan, Selasa, 2 Juli 2019.

Selain itu, dia meminta para elite mengajak masyarakat turut mendinginkan suasana. Karding berharap upaya rekonsiliasi yang tengah dibangun berjalan baik.

"Kita tentu juga berharap supaya para elite terus mengajak dan mendorong pendukungnya untuk tidak memperkeruh politik rekonsiliasi yang sedang dibangun," ujarnya. 

Ketua DPP Golkar Ace Hasan menyampaikan hal senada. Menurut dia, Jokowi sebagai kepala dan simbol negara patut diperlakukan dengan hormat. Ace menilai unggahan Aida Konveksi itu sudah berlebihan. 

"Pak Jokowi itu kepala negara yang juga simbol negara. Tidak seharusnya simbol negara diperlakukan seperti itu," kata Ace.

"Bayangkan kalau dirinya diperlakukan seperti itu, apakah dia akan terima? Sulit rasanya kita menerima bentuk nyinyiran yang sudah keterlaluan," tegas dia.

Saat ini pemilik akun Aida Konveksi, yang kontennya menghina 'Presiden Jokowi mumi', diperiksa Satreskrim Polresta Blitar. Pemilik akun mengakui telah menyebarkan gambar kiriman yang ada di berandanya. 

Sang pemilik akun, yang juga memiliki 'Butik Malang', secara kooperatif mendatangi Mapolresta Blitar untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik. Sembari menangis, sang pemilik akun mengaku mendapatkan gambar itu dari beranda media sosialnya. Lalu, tanpa berpikir panjang, gambar itu diunggah di akun pribadinya.

"Semalam yang bersangkutan datang ke sini. Selain memberikan keterangan, yang bersangkutan juga menceritakan kronologi posting-annya di medsos terkait Bapak Presiden Joko Widodo itu," jelas Kasatreskrim Polresta Blitar AKP Heri Sugiono kepada detikcom di Mapolresta, Selasa, 2 Juli 2019.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »