Polisi Bakal Jemput Paksa Pengendara Mobil Rubicon Jika Tidak Koperatif

Polisi Bakal Jemput Paksa Pengendara Mobil Rubicon Jika Tidak Koperatif
BENTENGSUMBAR.COM - Pengendara mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 123 DAA bernama Pramugraha Ditya Kusuma yang menabrak perempuan bernama Lena Marissa akan dipanggil paksa jika tak memenuhi panggilan polisi.

“Kalau memang nanti dua sampai dengan tiga kali tidak datang, kita akan melakukan pemanggilan paksa,” kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir di Mapolda Metro Jaya, Senin, 15 Juli 2019.

Polisi sudah coba mendatangi kediaman pelaku, namun saat disambangi pelaku tidak ada di sana. Alhasil, polisi meminta tetangganya menyampaikan surat panggilan terhadap yang bersangkutan.

“Surat panggilan kita sudah kirimkan, sudah dilayangkan, namun yang bersangkutan belum datang. Kita pun berupaya tuk kooperatif menghubungi siapa yang bisa mendatangi ke Pancoran ke penyidik laka, kita tunggu saja,” ujar dia.

Polisi menghargai sifat kooperatif pelaku yang langsung menolong korban dengan membawanya ke Rumah Sakit guna mendapat pertolongan. Namun, polisi belum tahu apakah semua biaya pengobatan ditanggung pelaku.

“Nanti ditanya ke RS, tapi yang pasti ada tanggungan Jasa Raharja,” kata dia.

Lebih lanjut Nasir mengingatkan pelaku jangan coba-coba melarikan diri. Sebab, pihaknya akan mencari pelaku ke seluruh pelosok Indonesia.

“Kalau dia DPO (Daftar Pencarian Orang) kita cari, se-Indonesia akan ketemu,” kata Nasir lagi.

Sebelumnya diberitakan, video sebuah mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 123 DAA masuk garis akhir, dalam ajang Jakarta Inernational Milo Run 2019, Minggu, 14 Juli 2019, viral di media sosial WhatsApp. Dalam video itu, peserta lari tak terima karena mobil masuk ke area lari

Ternyata, mobil itu telah menabrak wanita bernama Lena Marissa kemudian melaju ke arah arena lari. Tapi, Lena bukan peserta lari, melainkan pengendara sepeda motor Yamaha N-Max yang ditabrak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Lena ditabrak dari arah belakang. Belakangan diketahui penabrak adalah pria bernama Pramugraha Ditya Kusuma.

“Ditabrak dari arah belakang oleh kendaraan Jeep Rubicon tersebut yang berjalan searah,” kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi M. Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 15 Juli 2019.

(Source: pojoksatu.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »