Besok, Presidium Rakyat Menggugat Akan Laporkan UAS ke Mabes Polri

Besok, Presidium Rakyat Menggugat Akan Laporkan UAS ke Mabes Polri
BENTENGSUMBAR.COM - Cuplikan ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang menyinggung soal salib dan dianggap menghina umat Nasrani bakal menju babak baru. Adalah Presidium Rakyat Menggugat, mereka akan melaporkan UAS ke Mabes Polri Senin besok, 19 Agustus 2019.

"Besok jam 10 pagi sesuai dengan hasil rapat sore ini, kami bersama pengacara akan melakukan pelaporan terhadap Ustaz Abdul Somad mengenai video yang sedang beredar saat ini," ucap Koordinator Presidium Rakyat Menggugat, Daniel Tirta Yasa dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 18 Agustus 2019.

Daniel mengaku, akan membawa sejumlah barang bukti berupa video serta pemberitaan di media online.

"Adapun bukti-bukti yang terkait sudah kami kumpulkan baik dari video, berita-berita online, atau apapun yang kami punya," jelasnya.

Nantinya, Daniel akan menggugat UAS dengan Pasal 156 huruf a tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Laporan tersebut diharapkan menjadi efek jera bagi siapapun untuk tidak menghina agama yang ada di Indonesia.

"Baik Ustaz, Kiai, Romo, Pendeta, ilmua, aktivis, atau apapun tidak lagi melakukan tindakan-tindakan yang bisa menyakiti rasa keagamaan teman-teman yang berbeda agama. Sehingga ada efek jera di situ," paparnya.

"Kami maafkan Abdul Somad, tetapi bagaimanapun juga hukum yang ada di tatanan di negara Republik Indonesia ini tetap harus kami jalankan. Dan sebagai anak bangsa saya berharap Abdul Somad pun akan melakukan hal yang sama yaitu taat kepada hukum NKRI," pungkasnya.

(Source: rmol.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »