BENTENGSUMBAR.COM - Anggota DPRD Kota Padang menuntaskan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Padang pada hari terakhir masa jabatan mereka berakhir pada Senin, 5 Agustus 2019.
Dimpimpin Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti, DPRD Padang menggelar Rapat Paripurna terkait mendengarkan penyampaian pendapat akhir Wali Kota Padang terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif dari Komisi-Komisi DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama DPRD Padang
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih dan apresiasi dan terkhusus kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah menyelesaikan pembahasan terhadap 4 Ranperda Inisiatif DPRD Kota Padang dengan baik.
Seperti diketahui, keempat Ranperda itu terdiri dari Ranperda Inisiatif Cagar Budaya, Ranperda Inisiatif Perparkiran, Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan Kecil Masyarakat serta Ranperda Inisiatif Kota Layak Anak.
"Kami tentu berterima kasih sekali kepada semua pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah berupaya melahirkan 4 Ranperda inisiatif, yang sebentar lagi akan ditetapkan menjadi Perda. Semoga upaya bapak ibu semua bermanfaat untuk kebaikan dan kemajuan Kota Padang ke depan," harap wawako.
Hendri Septa menyebutkan, seperti diketahui, pada 18 Maret lalu Komisi I, II, III dan IV DPRD Kota Padang telah menyampaikan 4 Ranperda Inisiatif tersebut, dimana Pemko Padang telah memberikan tanggapan dan dilanjutkan pada tahap pembicaraan atau pembahasan Pansus yang melibatkan stakeholder, OPD dan pelaku usaha sekaligus konsultasi dengan pemerintah pusat. Di samping itu juga telah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan lainnya, sehingga Ranperda yang disusun sesuai dengan kaidah dan norma yang berlaku.
(BY/David)
Dimpimpin Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti, DPRD Padang menggelar Rapat Paripurna terkait mendengarkan penyampaian pendapat akhir Wali Kota Padang terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif dari Komisi-Komisi DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama DPRD Padang
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih dan apresiasi dan terkhusus kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah menyelesaikan pembahasan terhadap 4 Ranperda Inisiatif DPRD Kota Padang dengan baik.
Seperti diketahui, keempat Ranperda itu terdiri dari Ranperda Inisiatif Cagar Budaya, Ranperda Inisiatif Perparkiran, Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan Kecil Masyarakat serta Ranperda Inisiatif Kota Layak Anak.
"Kami tentu berterima kasih sekali kepada semua pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah berupaya melahirkan 4 Ranperda inisiatif, yang sebentar lagi akan ditetapkan menjadi Perda. Semoga upaya bapak ibu semua bermanfaat untuk kebaikan dan kemajuan Kota Padang ke depan," harap wawako.
Hendri Septa menyebutkan, seperti diketahui, pada 18 Maret lalu Komisi I, II, III dan IV DPRD Kota Padang telah menyampaikan 4 Ranperda Inisiatif tersebut, dimana Pemko Padang telah memberikan tanggapan dan dilanjutkan pada tahap pembicaraan atau pembahasan Pansus yang melibatkan stakeholder, OPD dan pelaku usaha sekaligus konsultasi dengan pemerintah pusat. Di samping itu juga telah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan lainnya, sehingga Ranperda yang disusun sesuai dengan kaidah dan norma yang berlaku.
(BY/David)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »