BENTENGSUMBAR.COM - KPK resmi menahan Direktur Keuangan Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam. Andra keluar dari ruang pemeriksaan memakai rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Pantauan detikcom, Andra keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 01.10 WIB di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Agustus 2019. Ia keluar bersama tersangka lainnya, yaitu Taswin Nur sebagai penyuap selaku staf PT Inti juga dengan tangan diborgol.
Tidak ada komentar dari Andra terkait penahannya. Andra hanya diam menunduk dan terus berjalan.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan Andra akan ditahan di Rutan K4 KPK. Sementara itu, Taswin akan ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur. Penahanan ini dilakukan selama 20 hari ke depan.
"Dilakukan penahanan 20 hari pertama terhadap, AYA (Andra Y Agussalam) ditahan di Rutan cabang KPK di belakang Gedung MP, K4. TSW (Taswin) ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Febri kepada wartawan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima suap sebesar SGD 96.700 terkait proyek Bagage Handling System (BHS).
Andra disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Taswin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(Source: detik.com)
Pantauan detikcom, Andra keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 01.10 WIB di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Agustus 2019. Ia keluar bersama tersangka lainnya, yaitu Taswin Nur sebagai penyuap selaku staf PT Inti juga dengan tangan diborgol.
Tidak ada komentar dari Andra terkait penahannya. Andra hanya diam menunduk dan terus berjalan.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan Andra akan ditahan di Rutan K4 KPK. Sementara itu, Taswin akan ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur. Penahanan ini dilakukan selama 20 hari ke depan.
"Dilakukan penahanan 20 hari pertama terhadap, AYA (Andra Y Agussalam) ditahan di Rutan cabang KPK di belakang Gedung MP, K4. TSW (Taswin) ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Febri kepada wartawan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima suap sebesar SGD 96.700 terkait proyek Bagage Handling System (BHS).
Andra disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Taswin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(Source: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
