BENTENGSUMBAR.COM - Komite Buku Nasional mengecam keras razia buku Marxisme di sejumlah kota di Indonesia. Lembaga yang berdiri pada 2016 dan terdiri dari pelaku industri perbukuan mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan kasus tersebut.
"Kami sangat berharap segenap lapisan masyarakat mematuhi hukum yang berlaku dan menghargai buku sebagai produk intelektual," ujar Ketua Komite Buku Nasional, Laura Bangun Prinsloo dalam keterangan pers, Selasa, 6 Agustus 2019.
Menurut Komite Buku Nasional, ketidaksetujuan atas isi sejumlah buku seharusnya disampaikan dalam dialog lewat logika hukum yang berlaku. Bukan disampaikan lewat tindakan yang sewenang-wenang.
"Penyitaan buku yang dilakukan secara sewenang-wenang ini juga dinilai oleh KBN sebagai tindakan yang melanggar hak penerbit yang diakui dan ditetapkan secara internasional oleh International Publishers Association," lanjut Laura.
Indonesia merupakan anggota dari International Publishers Association. "Sebagai anggota International Publishers Association, para penerbit di Indonesia dijamin dan dibela haknya untuk mempublikasikan dan mendistribusikan karya-karya intelektual dan buah dari pemikirannya," ungkapnya.
Peristiwa penyitaan dan razia buku sebelumnya terjadi di Toko Buku Gramedia, Makassar, Sulawesi Selatan pada 3 Agustus. Saat itu sekelompok orang mengatasnamakan Brigade Muslim Indonesia menyita buku-buku Marxisme.
Penyitaan juga dilakukan aparat polisi di Probolinggo kepada pegiat literasi di komunitas Vespa Literasi pada 27 Juli. Buku yang dirazia adalah 'Aidit Dua Wajah Dipa Nusantara' (Penerbit KPG), 'Sukarno, Marxisme, dan Leninisme: Akar Pemikirian Kiri dan Revolusi Indonesia' (Komunitas Bambu), dan 'Menempuh Jalan Rakyat, D.N Aidit' (Yayasan Pembaharuan Jakarta), dan 'Sebuah Biografi Ringkas D.N Aidit' oleh TB 4 Saudara.
Razia juga terjadi di toko buku di Padang Sumatera Barat dengan menyita enam eksemplar dari tiga buku yang disinyalir mengandung paham komunisme. Dua pekan sebelumnya, tepatnya 26 Desember 2018, razia dilakukan Kodim 0809 Kediri yang menyita ratusan buku yang diduga berisi ajaran komunis.
(Source: detik.com)
"Kami sangat berharap segenap lapisan masyarakat mematuhi hukum yang berlaku dan menghargai buku sebagai produk intelektual," ujar Ketua Komite Buku Nasional, Laura Bangun Prinsloo dalam keterangan pers, Selasa, 6 Agustus 2019.
Menurut Komite Buku Nasional, ketidaksetujuan atas isi sejumlah buku seharusnya disampaikan dalam dialog lewat logika hukum yang berlaku. Bukan disampaikan lewat tindakan yang sewenang-wenang.
"Penyitaan buku yang dilakukan secara sewenang-wenang ini juga dinilai oleh KBN sebagai tindakan yang melanggar hak penerbit yang diakui dan ditetapkan secara internasional oleh International Publishers Association," lanjut Laura.
Indonesia merupakan anggota dari International Publishers Association. "Sebagai anggota International Publishers Association, para penerbit di Indonesia dijamin dan dibela haknya untuk mempublikasikan dan mendistribusikan karya-karya intelektual dan buah dari pemikirannya," ungkapnya.
Peristiwa penyitaan dan razia buku sebelumnya terjadi di Toko Buku Gramedia, Makassar, Sulawesi Selatan pada 3 Agustus. Saat itu sekelompok orang mengatasnamakan Brigade Muslim Indonesia menyita buku-buku Marxisme.
Penyitaan juga dilakukan aparat polisi di Probolinggo kepada pegiat literasi di komunitas Vespa Literasi pada 27 Juli. Buku yang dirazia adalah 'Aidit Dua Wajah Dipa Nusantara' (Penerbit KPG), 'Sukarno, Marxisme, dan Leninisme: Akar Pemikirian Kiri dan Revolusi Indonesia' (Komunitas Bambu), dan 'Menempuh Jalan Rakyat, D.N Aidit' (Yayasan Pembaharuan Jakarta), dan 'Sebuah Biografi Ringkas D.N Aidit' oleh TB 4 Saudara.
Razia juga terjadi di toko buku di Padang Sumatera Barat dengan menyita enam eksemplar dari tiga buku yang disinyalir mengandung paham komunisme. Dua pekan sebelumnya, tepatnya 26 Desember 2018, razia dilakukan Kodim 0809 Kediri yang menyita ratusan buku yang diduga berisi ajaran komunis.
(Source: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »