BENTENGSUMBAR.COM - Istana Kepresidenan memastikan pemerintah tidak akan memberikan sanksi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani akibat pemadaman listrik massal (blackout) di sebagian besar Pulau Jawa.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menjatuhkan sanksi kepada Sripeni maupun jajaran direksi perusahaan setrum pelat merah tersebut.
Namun, Jokowi ingin melihat upaya perbaikan yang dilakukan PLN. PLN menjanjikan perbaikan akan dirampungkan paling lambat pada Senin, 5 Agustus 2019 malam.
"Presiden sudah memberikan langsung instruksi kepada yang terkait. Jadi tidak dibahas lagi. (Soal sanksi) yang paling utama segera ada perbaikan situasi," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan usai Sidang Kabinet Paripurna.
Kendati demikian, Istana akan tetap mengevaluasi kinerja jajaran direksi PLN dalam masa perbaikan. Diharapkan, perseroan bisa menepati janjinya memulihkan kerusakan sistem kelistrikan.
"Setelah itu akan dievaluasi. Dievaluasi dalam arti kenapa cukup lama," imbuh Moeldoko.
Istana juga berharap agar perusahaan pelat merah itu bisa menerapkan mitigasi dan manajemen risiko yang lebih baik lagi ke depan. Sehingga, potensi kerusakan sistem kelistrikan bisa diantisipasi lebih awal dan cepat.
Di sisi lain, Moeldoko enggan menanggapi kritik masyarakat yang sempat menyinggung agar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Plt Dirut PLN Sripeni dicopot dari jabatannya.
"Ya itu haknya publik saja (untuk berkomentar)," ucapnya.
Pagi tadi, Jokowi menyambangi kantor PLN di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan. Dalam kunjungannya, Jokowi tampak tidak puas dengan penjelasan Sripeni terkait kerusakan sistem kelistrikan yang tidak bisa diantisipasi oleh PLN.
"Penjelasannya panjang sekali. Pertanyaan saya bapak ibu semuanya, ini kan orang pinter-pinter, apalagi urusan listrik dan sudah bertahun-tahun," terang Jokowi.
Jokowi juga mempertanyakan jajaran PLN yang tak menghitung kalau terjadi kejadian gangguan listrik, sehingga berdampak pada pemadaman di sejumlah wilayah. Menurutnya, listrik mati tiba-tiba itu berarti tak ada antisipasi dari PLN.
(Source: cnnindonesia.com)
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menjatuhkan sanksi kepada Sripeni maupun jajaran direksi perusahaan setrum pelat merah tersebut.
Namun, Jokowi ingin melihat upaya perbaikan yang dilakukan PLN. PLN menjanjikan perbaikan akan dirampungkan paling lambat pada Senin, 5 Agustus 2019 malam.
"Presiden sudah memberikan langsung instruksi kepada yang terkait. Jadi tidak dibahas lagi. (Soal sanksi) yang paling utama segera ada perbaikan situasi," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan usai Sidang Kabinet Paripurna.
Kendati demikian, Istana akan tetap mengevaluasi kinerja jajaran direksi PLN dalam masa perbaikan. Diharapkan, perseroan bisa menepati janjinya memulihkan kerusakan sistem kelistrikan.
"Setelah itu akan dievaluasi. Dievaluasi dalam arti kenapa cukup lama," imbuh Moeldoko.
Istana juga berharap agar perusahaan pelat merah itu bisa menerapkan mitigasi dan manajemen risiko yang lebih baik lagi ke depan. Sehingga, potensi kerusakan sistem kelistrikan bisa diantisipasi lebih awal dan cepat.
Di sisi lain, Moeldoko enggan menanggapi kritik masyarakat yang sempat menyinggung agar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Plt Dirut PLN Sripeni dicopot dari jabatannya.
"Ya itu haknya publik saja (untuk berkomentar)," ucapnya.
Pagi tadi, Jokowi menyambangi kantor PLN di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan. Dalam kunjungannya, Jokowi tampak tidak puas dengan penjelasan Sripeni terkait kerusakan sistem kelistrikan yang tidak bisa diantisipasi oleh PLN.
"Penjelasannya panjang sekali. Pertanyaan saya bapak ibu semuanya, ini kan orang pinter-pinter, apalagi urusan listrik dan sudah bertahun-tahun," terang Jokowi.
Jokowi juga mempertanyakan jajaran PLN yang tak menghitung kalau terjadi kejadian gangguan listrik, sehingga berdampak pada pemadaman di sejumlah wilayah. Menurutnya, listrik mati tiba-tiba itu berarti tak ada antisipasi dari PLN.
(Source: cnnindonesia.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »